Angga Bratadharma • 24 August 2023 12:00
Jakarta: Bank DKI kembali mendistribusikan Kartu Bantuan Sosial Bagi penerima baru untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi Lansia (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Anak Usia Dini (KAJ). Langkah itu sebagai wujud dukungan Program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal penanganan kerentanan sosial.
Distribusi telah dilakukan sejak 7 Agustus 2023 hingga 31 Agustus 2023. "Bank DKI memastikan proses distribusi berjalan lancar dengan tetap mengedepankan kenyamanan bagi para penerima manfaat," kata Direktur Teknologi & Operasional merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank DKI Amirul Wicaksono, dalam keterangan tertulis, Kamis, 24 Agustus 2023.
Amirul menjelaskan wilayah distribusi dilakukan secara seremonial serentak di Kepulauan Seribu yang tersebar di enam pulau yang berada di Kepulauan Seribu Selatan dan utara pada 7-8 Agustus 2023 dengan jumlah 380 penerima manfaat dan di lima titik lokasi yang tersebar di lima wilayah Jakarta pada 22 Agustus 2023 dengan jumlah 2.437 penerima manfaat.
"Selain itu, terdapat 245.749 penerima manfaat Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi Lansia , Penyandang Disabilitas, Anak Usia Dini dan Anak dan Remaja Jakarta di 2023," kata Amirul.
Adapun data tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 460 tahun 2023 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2023 tentang Penerima dan Besaran Bantuan Sosial dalam Rangka Perlindungan Sosial Tahun Anggaran 2023.
"Selanjutnya bagi penerima baru akan diundang secara bertahap," ujar Amirul.