RAPBN 2024 Targetkan Keseimbangan Primer Positif

Presiden Joko Widodo. Dok Setpres.

RAPBN 2024 Targetkan Keseimbangan Primer Positif

Arif Wicaksono • 16 August 2023 15:47

Jakarta: Presiden Joko Widodo mengatakan untuk mendukung transformasi ekonomi, dan agenda pembangunan serta melindungi masyarakat dari guncangan, postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 harus tetap sehat. Reformasi fiskal harus terus dilakukan secara komprehensif, baik optimalisasi pendapatan, melanjutkan penguatan belanja berkualitas, serta pembiayaan inovatif dan dikelola secara hati-hati.

Oleh karena itu, dengan mencermati tantangan dan agenda pembangunan serta upaya reformasi fiskal yang komprehensif, maka postur Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dilakukan dengan menjaga keseimbangan primer menjadi positif. Keseimbangan primer adalah penerimaan negara dikurangi belanja, di luar pembayaran bunga utang.

Dia menuturkan, pendapatan negara direncanakan sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari Penerimaan Perpajakan Rp2.307,9 triliun dan PNBP sebesar Rp473,0 triliun, serta Hibah sebesar Rp0,4 triliun. Belanja negara dialokasikan sebesar Rp3.304,1 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.446,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun.

"Keseimbangan primer negatif Rp25,5 triliun didorong bergerak menuju positif. Defisit anggaran sebesar 2,29 persen PDB atau sebesar Rp522,8 triliun," tegas dia dalam Pidato Kenegaraan, Rabu, 16 Agustus 2023.

Dia berharap dengan pengelolaan fiskal yang kuat, disertai dengan efektivitas dalam mendorong transformasi ekonomi dan perbaikan kesejahteraan rakyat, maka tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 diharapkan dapat ditekan dalam kisaran 5 persen hingga 5,7 persen, angka kemiskinan dalam rentang 6,5 persen hingga 7,5 persen, rasio gini dalam kisaran 0,374 hingga 0,377.

Pembangunan manusia

Pembangunan Manusia dalam rentang 73,99 hingga 74,02. Selain itu, Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga ditingkatkan untuk mencapai kisaran masing-masing 105 sampai dengan 108 dan 107 sampai dengan 110.

"Demikianlah Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya. Besar harapan kami, pembahasan RAPBN tahun 2024 dapat dilakukan secara konstruktif demi mewujudkan Indonesia Maju, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," tegas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arif Wicaksono)