Polres Bintan Bongkar Sindikat Prostitusi Online, 3 Muncikari Dibekuk

ilustrasi medcom.id

Polres Bintan Bongkar Sindikat Prostitusi Online, 3 Muncikari Dibekuk

Medcom • 4 October 2023 09:51

Bintan: Petugas Satreskrim Polres Bintan mengungkap kasus prostitusi online di sebuah hotel di Kecamatan Bintan Timur, Bintan, Kepulauan Riau. Tiga orang yang diduga sebagai pekerja seks dan mucikari ditangkap.

Penggerebakan dilakukan di sebuah kamar hotel di Kecamatan Bintan Timur, Bintan, Kepulauan Riau, Selasa dini hari, 3 Oktober 2023. Dari kamar tersebut, polisi menemukan sepasang kekasih yang diduga menjalankan bisnis prostitusi online yakni pria berinsial IM dan wanita berinisial IN. Kemudian, polisi juga menemukan wanita lain berinisial SK yang turut dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial.

Polisi telah menetapkan pria berinisial IM sebagai tersangka mucikari dan ironisnya sang kekasih juga turut dipekerjakan dalam bisnis prostitusi online ini. Untuk satu kali kencan, mereka dikenakan tarif bervariasi dari Rp300 ribu hingga Rp2 juta.

Dari tarif yang disepakati, tersangka mendapatkan komisi sebesar 25 persen. Saat ini mucikari beserta dua PSK telah diamankan di Satreskrim Polres Bintan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Hari ini kita amankan dua wanita serta dua pria yang masih diduga sebagai mucikari dalam prostitusi online, saat ini semuanya kita bawa ke Polres Bintan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kanit Opsnal Satreskrim Polres Bintan Ipda Adi Satrio. (Panca Bramasto)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)