Polda Sumut Gerebek Gudang Penimbunan BBM

Ilustrasi. Medcom.id

Polda Sumut Gerebek Gudang Penimbunan BBM

Koko Hendrawan • 1 September 2023 19:16

Belawan: Petugas Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Dalam penggerebekan gudang dengan modus truk kencing, polisi menyita 21.000 liter atau 21 ton solar bersubsidi yang akan dijual ke industri.

Puluhan petugas kepolisian dari Direktorat Reskrimsus Polda Sumut mengerebek gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak jenis solar bersubsidi di kawasan Jalan Serba Guna, Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumatra utara.

Dalam pengerebekan, selain mengamankan dua orang merupakan pemilik dan penjaga gudang, kepolisian juga menemukan mesin pompa dan 14 tangki minyak bertuliskan Pertamina Patra Niaga.

Meski tidak seorang pun pekerja yang berhasil diamankan, namun polisi hanya mengamankan dua orang merupakan pemilik dan penjaga gudang berstatus saki.

"Peraktik penyalahgunaan BBM solar bersubsidi itu berlangsung sejak 2021 dengan cara mengumpulkan minyak solar yang dibeli dari sopir truk tangki angkut BBM mulai dari Rp4.000 - 8.000 liter seharga Rp9.700 per liter ini, nantinya akan dijual kembali ke industri," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat, 1 September 2023.

Kini gudang penimbunan BBM telah diberi garis polisi dan Polda Sumut,masih mengejar para sopir truk tangki angkut BBM yang selalu bebas menjual ke penampung berbagai jenis BBM kian menjamur di kawasan utara Kota Medan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)