Ilustrasi Pemilu 2024/Medcom.id
Theofilus Ifan Sucipto • 31 August 2023 19:28
Jakarta: Keterwakilan perempuan di daftar calon legislatif sementara (DCS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 merosot. Kemerosotan keterwakilan perempuan itu dinilai perlu menjadi bahan evaluasi bersama.
"Fakta bahwa representasi perempuan di DCS yang disodorkan menurun itu ironis," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus di kantornya, Jakarta Timur, Kamis, 31 Agustus 2023.
Lucius mengatakan keterwakilan perempuan di Pemilu 2019 mencapai 40 persen. Sedangkan, persentase perempuan di DCS 2024 hanya 37 persen.
Angka itu memang masih lebih tinggi dari ambang batas minimal yang ditetapkan. Aturan tersebut ada dalam Pasal 248 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Tapi ada penambahan aspek di Pemilu 2024," papar dia.
Lucius menyebut daerah pemilihan (dapil) di Pemilu 2024 bertambah tiga di Papua. Kemudian, peserta pemilu juga bertambah dibanding 2019.
"Selain itu alokasi 575 kursi ke 580 kursi seharusnya bisa menjawab tuntutan persyaratan soal keterwakilan perempuan minimal 30 persen," ujar dia.