10.820 Butir Ekstasi dan 15 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Sumsel

Polda Sumsel blender barang bukti sabu dan pil ekstasi. Foto: Medcom.id/Gonti Hadi Wibowo

10.820 Butir Ekstasi dan 15 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Sumsel

Gonti Hadi Wibowo • 25 August 2023 16:22

Palembang: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) melakukan pemusnahan sabu sebanyak 15.045 gram dan ekstasi 10.820 butir. Sabu dan ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara diblender.

“Pemusnahan hari ini hasil pengungkapkan kasus selama periode Agustus 2023,” kata Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, Jumat, 25 Agustus 2023.

Harissandi mengatakan barang bukti sabu dan ekstasi yang dimusnahkan tersebut berdasarkan 11 laporan polisi. Sebanyak 18 tersangka yang ditangkap ada yang jadi kurir dan bandar.

"Ini adalah upaya kami dalam memerangi peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polda Sumsel," ujarnya.

Menurutnya, dengan dilakukannya pemusnahan hari ini setidaknya menyelamatkan 112.245 jiwa.

"Polda Sumsel serius dalam memberantas narkoba yang merusak generasi bangsa ini. Apalagi berdasarkan data dari BNN pusat bahwa Sumsel masuk kategori pemakai terbanyak nomor dua di Indonesia," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Meilikhah)