Menjaga Keseimbangan Pembangunan dan Kenyamanan di Kawasan Sentul City

Suasana sekitar kawasan Sentul City. Dokumentasi/ istimewa.

Menjaga Keseimbangan Pembangunan dan Kenyamanan di Kawasan Sentul City

Deny Irwanto • 12 May 2026 19:20

Sentul: Di balik perkembangan kawasan hijau Sentul City yang terus tumbuh selama puluhan tahun, tersimpan proses panjang dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, kenyamanan warga, dan kepastian hukum. Jalan lingkungan, taman terbuka, hingga infrastruktur kawasan menjadi bagian penting yang kini terus dijaga agar tetap memberi rasa aman dan nyaman bagi para penghuni.

PT Sentul City Tbk menyebut proses penyerahan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten Bogor terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Proses tersebut terus berjalan melalui koordinasi dengan instansi terkait yang terus dilakukan pembinaan serta pengawasan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor sebagaimana dalam amar putusan PTUN No.51/G/TF/PTUN.Bdg. Kami mendukung Pemkab Bogor," kata PR PT Sentul City Tbk, Maesa Putri, dalam keterangan pers, Selasa, 12 Mei 2026.

Di tengah munculnya aspirasi sebagian warga terkait pengelolaan PSU, pihak manajemen Sentul City menyatakan memahami berbagai pandangan yang berkembang di masyarakat. Sebagai kawasan terpadu yang masih terus berkembang, proses penyerahan PSU disebut tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

"Sebagai pengembang kawasan terpadu yang telah berkembang selama puluhan tahun dan masih terus melaksanakan pengembangan di berbagai area, kami ingin menegaskan bahwa Sentul City pada prinsipnya mendukung proses penyerahan PSU sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memahami aspirasi yang disampaikan sebagian masyarakat," jelas Maesa.


Suasana sekitar kawasan Sentul City. Dokumentasi/ istimewa.

Bagi warga, kawasan tempat tinggal bukan sekadar kumpulan bangunan dan jalan lingkungan. Ada ruang terbuka yang ingin tetap lestari, fasilitas yang terus terawat, hingga harapan agar kualitas hidup tetap terjaga di tengah pesatnya pembangunan kawasan.

PT Sentul City menyebut masih memiliki sejumlah kawasan pengembangan yang belum selesai dibangun, termasuk landbank yang akan dikembangkan pada masa mendatang. Karena itu, perusahaan menilai penting menjaga kualitas lingkungan dan keberlangsungan infrastruktur demi memberikan nilai tambah bagi penghuni.

"Oleh karena itu, kami memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa kualitas lingkungan kawasan tetap terjaga, infrastruktur tetap berfungsi dengan baik, ruang terbuka tetap lestari, serta kawasan tetap nyaman, aman, dan memiliki nilai tambah bagi seluruh penghuni," ungkapnya.

Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dengan warga, pemerintah daerah, maupun seluruh pemangku kepentingan agar penyelesaian persoalan dapat berjalan secara konstruktif dan saling menghormati.

Sementara Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan pelaksanaan putusan PTUN telah dan sedang dijalankan, salah satunya melalui pengelolaan PSU pada site plan Taman Victoria.

"Pelaksanaan putusan PTUN telah dan sedang dilakukan. Di antaranya melalui tindakan pemerintahan dalam pengelolaan PSU khusus pada site plan Taman Victoria. Telah terbit Sertipikat Hak Pakai Nomor 38 atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor seluas 34.160 meter persegi," ungkap Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor dalam rilisnya.

Pemkab Bogor juga menyampaikan pembinaan dan pengawasan terhadap proses penyerahan PSU di Kawasan Perumahan Sentul City telah dilakukan pada 14 site plan sebagaimana diamanatkan dalam putusan pengadilan.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Deny Irwanto)