Sungai Comal Meluap, 6.727 Rumah di Pemalang Terendam Banjir

Warga melintasi banjir yang menggenangi permukiman di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. ANTARA/HO-BPBD Pemalang

Sungai Comal Meluap, 6.727 Rumah di Pemalang Terendam Banjir

Silvana Febiari • 27 March 2026 18:12

Pemalang: Sebanyak 7,181 kepala keluarga (KK) dan 6,727 rumah terendam banjir di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Kamis, 26 Maret 2026. Peristiwa yang terjadi pukul 03.00 WIB ini dipicu tingginya intensitas hujan hingga menyebabkan meluapnya Sungai Comal.

"Tinggi muka air 30-80 sentimeter serta beberapa titik tanah longsor," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari dalam keterangan tertulis, Jumat, 27 Maret 2026. 
 

Baca Juga :

6.650 Rumah Terendam Banjir di Pasuruan, Ketinggian Air 1,5 Meter


Banjir merendam 16 desa yang tersebar di empat kecamatan. Desa-desa terdampak antara lain Susukan, Klegen, Sidorejo, Kauman, Kandang, Kebojongan, Wonokromo, dan Sarwodadi di Kecamatan Comal; Pesantren, Mojo, dan Limbangan di Kecamatan Ulujami; Kebagusan dan Sidokare di Kecamatan Ampelgading; serta Kendaldoyong, Panjunan, dan Kendalrejo di Kecamatan Patarukan.

"BPBD Kabupaten Pemalang melakukan evakuasi serta memberikan bantuan logistik permakanan terhadap korban terdampak dan berkoordinasi lintas instansi guna mendukung penanganan darurat," ungkap Abdul. 


Ilustrasi banjir. Metrotvnews.com/Khairunnisa Puteri M


BNPB mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap berbagai potensi ancaman bencana, khususnya bahaya hidrometeorologi basah. 

"Apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi dan durasi lama, masyarakat diimbau untuk melakukan evakuasi mandiri dan mengetahui jalur evakuasi yang aman," ujar Abdul.

Warga yang tinggal di daerah bantaran sungai juga diminta untuk rutin memantau ketinggian muka air serta memperbarui informasi cuaca dari lembaga resmi. 

Di samping itu, BNPB juga mendorong kepada seluruh pihak agar melakukan deteksi dini dan pengawasan yang dapat dimulai dari melakukan patroli rutin di daerah rawan kebakaran, melakukan optimalisasi menara pengawas dan pos jaga, memantau informasi cuaca secara rutin dan berkala. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)