Ini 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta 17 Juni 2026

Ilustrasi - Lokasi SIM keliling di area parkir samping Universitas Trilogi Jakarta Selatan. ANTARA/Ilham Kausar

Ini 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta 17 Juni 2026

Achmad Zulfikar Fazli • 17 June 2026 09:18

Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026. Layanan perpanjangan SIM Keliling ini dibuka sejak pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut lokasi layanan SIM Keliling:

  • Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata
  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok
  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
  • Jakarta Barat: Lobby selatan Mall Ciputra.
Untuk mengakses fasilitas SIM Keliling, masyarakat harus mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

Berikut persyaratan perpanjangan SIM:

  • Foto kopi KTP yang masih berlaku
  • Foto kopi SIM lama dan SIM aslinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi.

Layanan mobil SIM Keliling, hanya dapat memperpanjang SIM A dan C yang masih berlaku. Bagi yang telah habis masa berlakunya, pemilik harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling. Perpanjangan harus dilakukan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), karena ada perbedaan peruntukan dokumen. Dokumen SIM B diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

(Antara)

(Achmad Zulfikar Fazli)