Kemendikdasmen Pastikan Nilai TKA Bisa untuk SPMB Jalur Prestasi

Ilustrasi siswa sekolah. Dok. Medcom

Kemendikdasmen Pastikan Nilai TKA Bisa untuk SPMB Jalur Prestasi

Despian Nurhidayat • 7 May 2026 16:33

Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dapat digunakan untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jalur prestasi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. 

"Di TKA itu disebutkan bahwa hasil TKA bisa masuk jalur prestasi ya dari SD ke SMP, dari SMP ke SMA atau SMK," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikdasmen Gogot Suharwoto di Jakarta, Kamis, 5 Mei 2026.
 


Namun, pihaknya tidak memberi batasan proporsi perhitungan hasil TKA dengan rapor dan prestasi lainnya untuk SPMB jalur prestasi. Menurut Gogot, kewenangan itu diserahkan kepada pemerintah daerah. 

“Nah scoring-nya diserahkan diserahkan kepada (pemerintah) daerah ya. Scoring TKA berapa, scoring jalur prestasi yang lain akademik, rapor berapa itu diserahkan ke daerah. Kita tidak mematok berapa skor atau bobot yang akan diberikan daerah,” ujar Gogot. 


Ilustrasi/ Medcom.id

Meskipun TKA dapat menjadi salah satu komponen SPMB jalur prestasi, tentunya bobot dari nilai rapor jauh lebih besar dan penting. 

"Di SD (ada) 12 semester, di SMP (ada) 6 semester. Di SMP-nya 6 semester kan penting sekali itu rapor maka harus tetap dimasukkan, supaya mengapresiasilah hasil kerja, hasil prestasi, selama sekolah," pungkas Gogot.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gabriella Thesa Widiari)