Ilustrasi prajurit TNI. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar.
Urutan Pangkat TNI AD, AL, dan AU dari Terendah hingga Tertinggi
Riza Aslam Khaeron • 7 May 2026 20:56
Jakarta: Tentara Nasional Indonesia (TNI) bertugas mempertahankan kedaulatan negara, terutama dalam menghadapi ancaman militer maupun bersenjata. Dalam pelaksanaannya, TNI terbagi menjadi tiga matra, yaitu Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Administrasi Prajurit TNI, setiap matra memiliki urutan pangkat yang terdiri atas perwira, bintara, dan tamtama.Ketiga golongan pangkat utama ini memiliki tugas masing-masing. Mulai dari terendah, yaitu pangkat tamtama, bertugas untuk keamanan teknis dan pendukung pertempuran. Pada pangkat ini, prajurit fokus pada pelatihan militer dasar dan keterampilan teknis.
Di tingkat menengah, terdapat pangkat bintara yang bertugas menjadi komandan regu, penghubung antara perwira dan tamtama, pembimbing tamtama, sekaligus pelaksana teknis manajerial.
Posisi tertinggi terdapat pangkat perwira yang bertugas menjadi perencana strategi operasi, pengambil keputusan, dan bertanggung jawab atas anggota.
Meskipun TNI AD, AL, dan AU memiliki urutan golongan pangkat yang sama, masing-masing matra memiliki sebutan pangkat berbeda, terutama pada jenjang perwira tinggi.
Berikut ini urutan pangkat prajurit TNI AD, AL, dan AU mulai dari terendah sampai tertinggi sesuai jenjang karier.
Urutan Pangkat TNI AD
1. Pangkat Tamtama:
- Prajurit Dua (Prada)
- Prajurit Satu (Pratu)
- Prajurit Kepala (Praka)
- Kopral Dua (Kopda)
- Kopral Satu (Koptu)
- Kopral Kepala (Kopka)
2. Pangkat Bintara:
- Sersan Dua (Serda)
- Sersan Satu (Sertu)
- Sersan Kepala (Serka)
- Sersan Mayor (Serma)
- Pembantu Letnan Dua (Pelda)
- Pembantu Letnan Satu (Peltu)
3. Pangkat Perwira:
- Perwira Pertama (Pama): Letnan Dua (Letda), Letnan Satu (Lettu), Kapten (Kapt).
- Perwira Menengah (Pamen): Mayor (May), Letnan Kolonel (Letkol), Kolonel (Kol).
- Perwira Tinggi (Pati): Brigadir Jenderal TNI (Brigjen TNI), Mayor Jenderal TNI (Mayjen TNI), Letnan Jenderal TNI (Letjen TNI), Jenderal TNI.
Urutan Pangkat TNI AL

PANGLIMA TNI Jenderal Agus Subiyanto(Dok. MI/Usman Iskandar)
1. Pangkat Tamtama:
- Kelasi Dua (KLD)
- Kelasi Satu (KLS)
- Kelasi Kepala (KLK)
- Kopral Dua (Kopda)
- Kopral Satu (Koptu)
- Kopral Kepala (Kopka)
2. Pangkat Bintara:
- Sersan Dua (Serda)
- Sersan Satu (Sertu)
- Sersan Kepala (Serka)
- Sersan Mayor (Serma)
- Pembantu Letnan Dua (Pelda)
- Pembantu Letnan Satu (Peltu)
3. Pangkat Perwira:
- Perwira Pertama (Pama): Letnan Dua (Letda), Letnan Satu (Lettu), Kapten (Kapt).
- Perwira Menengah (Pamen): Mayor (May), Letnan Kolonel (Letkol), Kolonel (Kol).
- Perwira Tinggi (Pati): Laksamana Pertama TNI (Laksma TNI), Laksamana Muda TNI (Laksda TNI), Laksamana Madya TNI (Laksdya TNI), Laksamana TNI.
| Baca Juga: Ini Penghasilan Polisi Berdasarkan Pangkatnya |
Urutan Pangkat TNI AU
1. Pangkat Tamtama:
- Prajurit Dua (Prada)
- Prajurit Satu (Pratu)
- Prajurit Kepala (Praka)
- Kopral Dua (Kopda)
- Kopral Satu (Koptu)
- Kopral Kepala (Kopka)
2. Pangkat Bintara:
- Sersan Dua (Serda)
- Sersan Satu (Sertu)
- Sersan Kepala (Serka)
- Sersan Mayor (Serma)
- Pembantu Letnan Dua (Pelda)
- Pembantu Letnan Satu (Peltu)
3. Pangkat Perwira:
- Perwira Pertama (Pama): Letnan Dua (Letda), Letnan Satu (Lettu), Kapten (Kapt).
- Perwira Menengah (Pamen): Mayor (May), Letnan Kolonel (Letkol), Kolonel (Kol).
- Perwira Tinggi (Pati): Marsekal Pertama TNI (Marsma TNI), Marsekal Muda TNI (Marsda TNI), Marsekal Madya TNI (Marsdya TNI), Marsekal TNI.
(Eunike Michelle Gultom)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com