Sepeda motor melintas di depan Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, tempat penitipan anak yang digerebek polisi pada Jumat, 24 April 2026. Foto: ANTARA/Hery Sidik.
Pemerintah Prioritaskan Pemulihan 53 Anak Korban Daycare Yogyakarta
Fachri Audhia Hafiez • 27 April 2026 09:46
Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan perhatian serius terhadap pemulihan 53 anak yang terindikasi menjadi korban kekerasan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Selain mengecam keras tindakan pelaku, fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan kondisi psikologis anak-anak dan keluarga korban kembali stabil melalui layanan pendampingan yang berkelanjutan.
"Kami akan terus mengawal proses penanganan sekaligus memastikan pemulihan korban berjalan optimal," kata Menteri PPPA, Arifah Fauzi di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 27 April 2026.
Dia menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), terus diperkuat untuk memberikan rasa aman bagi korban selama proses hukum berjalan. KemenPPPA berkomitmen untuk tidak hanya fokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada trauma yang dialami oleh para balita yang dititipkan di lokasi tersebut.
"Setiap bentuk kekerasan pada anak adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apapun. Negara harus hadir memastikan korban terlindungi dan pelaku diproses sesuai hukum," ucap dia.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. ANTARA/HO-KemenPPPA.
Sebagai langkah nyata, tim psikososial dari KemenPPPA bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat kini telah diterjunkan untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarga.
Upaya ini mencakup penyediaan layanan pemulihan komprehensif, evaluasi sistem perizinan daycare, hingga penguatan sistem pengaduan. Hal ini agar kekerasan serupa yang diduga telah berlangsung selama setahun ini tidak terulang kembali.
Sejauh ini, Polresta Yogyakarta terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti pascapenggerebekan pada Jumat lalu. Berdasarkan data sementara, terdapat 53 anak yang terindikasi mengalami kekerasan dari total 103 anak yang terdaftar di tempat penitipan anak tersebut.