Wamenko Hanif Siap Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan) Hanif Faisol Nurofiq usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). ANTARA/Fathur Rochman

Wamenko Hanif Siap Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional

Achmad Zulfikar Fazli • 27 April 2026 18:49

Jakarta: Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan), Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan penunjukannya merupakan hasil pertimbangan matang Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pelaksanaan program strategis nasional di sektor pangan. Dia akan difokuskan mendukung penuh langkah Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam merealisasikan program unggulan pemerintah.

"Penempatan kami di bawah Bapak Menko akan mendukung sepenuhnya langkah-langkah Pak Menko dalam langkah merealisasikan program-program yang menjadi program unggulan Bapak Presiden," ujar Hanif di Istana Negara, Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 27 April 2026.

Dia menegaskan akan langsung bekerja setelah pelantikan dengan memprioritaskan percepatan pelaksanaan berbagai agenda strategis, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kebijakan penguatan ketahanan pangan nasional.

Hanif mengatakan pihaknya segera meminta arahan langsung dari Menko Pangan terkait langkah-langkah yang perlu diprioritaskan agar program pemerintah dapat berjalan efektif. Melalui kerja keras dan koordinasi yang solid, diharapkan dapat memberikan kontribusi terbaik dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.

"Besok kami sudah mulai kerja, semuanya MBG dan seterusnya kita akan sentuh dan kita akan minta arahan dari Pak Menko, langkah-langkah apa yang harus kita jadikan," kata dia.


Ilustrasi pangan. Dok. MI

Baca Juga: 

Usai Swasembada Terwujud, Presiden Ingin Wujudkan Pemerataan Pangan

Presiden Prabowo Subianto baru melantik Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan) untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan Hanif ditetapkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 51 P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Koordinator Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 yang diteken oleh Presiden Prabowo di Jakarta, pada 27 April 2026.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)