Pagu Anggaran Kemenhub Rp32,93 Triliun, Alokasi Terbesar Sektor Keselamatan

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta. (ANTARA/Aji Cakti)

Pagu Anggaran Kemenhub Rp32,93 Triliun, Alokasi Terbesar Sektor Keselamatan

Achmad Zulfikar Fazli • 1 September 2026 17:36

Jakarta: Pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2027 mencapai Rp32,93 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk 10 kelompok kegiatan utama, dengan alokasi terbesar pada dukungan keselamatan sebesar Rp10,99 triliun atau 33,38 persen.

"Hal ini menunjukkan bahwa keselamatan menjadi prioritas bagi Kementerian Perhubungan dalam penyelenggaraan transportasi nasional," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam Rapat Kerja Komisi V DPR di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 1 September 2026.

Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas pada 5 Agustus 2026, Kementerian Perhubungan telah memperoleh pagu anggaran 2027 sebesar Rp32,93 triliun. Dudy mengatakan terdapat penyesuaian pada pagu anggaran tahun depan berupa pergeseran anggaran sebesar Rp1,46 triliun.

"Tambahan anggaran bersumber dari rupiah murni sebesar Rp4,58 triliun, antara lain digunakan untuk pembayaran backlog IMO perkeretaapian, penanganan perlintasan sebidang dan layanan keperintisan," ujar Dudy.

Ilustrasi uang. Medcom

Dengan penyesuaian tersebut, Kemenhub berupaya memastikan anggaran 2027 semakin diarahkan kepada kebutuhan pelayanan langsung, keselamatan dan konektivitas transportasi masyarakat.

Dudy mengatakan pagu anggaran 2027 juga didistribusikan kepada masing-masing unit Eselon I sesuai dengan tugas, fungsi, dan program prioritas yang akan dilaksanakan secara rinci, antara lain Sekretariat Jenderal sebesar Rp789,94 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp138,87 miliar, dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat sebesar Rp5,15 triliun.

Kemudian, Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp9,82 triliun, Ditjen Perhubungan Udara sebesar Rp6,12 triliun, Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp8,19 triliun, Ditjen Integrasi Transportasi dan Multimoda sebesar Rp130,07 miliar, Badan Kebijakan Transportasi sebesar Rp133,51 miliar, dan BPSDM Perhubungan sebesar Rp2,44 triliun.

(Achmad Zulfikar Fazli)