Rincian Harga LPG Nonsubsidi per 1 Mei 2026

LPG nonsubsidi 5,5kg. Foto: dok Pertamina.

Rincian Harga LPG Nonsubsidi per 1 Mei 2026

Richard Alkhalik • 1 May 2026 14:59

Jakarta: PT Pertamina Patra Niaga memastikan belum ada penyesuaian tarif untuk produk Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji nonsubsidi per 1 Mei 2026. Harga jual eceran untuk tabung ukuran 5,5 kg dan 12 kg terpantau stabil.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga telah memberlakukan penyesuaian harga secara proporsional. Pada kebijakan terakhir, harga LPG 12 kg mengalami kenaikan sebesar 18,75 persen, melonjak dari Rp192 ribu menjadi Rp228 ribu per tabung. Kenaikan ini merupakan penyesuaian tarif pertama sejak 2023.

Merujuk pada laman resmi Pertamina Patra Niaga, daftar harga LPG yang berlaku saat ini masih mengacu pada ketetapan per 18 April 2026. Berikut adalah rincian harga LPG nonsubsidi 12 kg dan 5,5 kg yang telah diklasifikasikan berdasarkan zona harga di berbagai wilayah:
 

Zona harga Rp228 ribu (12 kg) dan Rp107 ribu (5,5 kg)

  • DKI Jakarta
  • Banten
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat (NTB)
 

Zona harga Rp230 ribu (12 kg) dan Rp111 ribu (5,5 kg)

  • Aceh
  • Sumatra Utara
  • Sumatra Barat
  • Riau
  • Kepulauan Riau
  • Jambi
  • Bengkulu
  • Sumatra Selatan
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Selatan
 
Baca juga: Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG


(LPG nonsubsidi 12 kg. Foto: Istimewa)
 

Zona harga Rp238 ribu (12 kg) dan Rp114 ribu (5,5 kg)

  • Bangka Belitung
  • Lampung
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Timur
  • Sulawesi Utara
  • Gorontalo
  • Sulawesi Tenggara
 

Wilayah Khusus

  • Free Trade Zone (FTZ) Batam: Rp208 ribu (12 kg) dan Rp100 ribu (5,5 kg).
  • Kalimantan Utara (Tarakan): Rp265 ribu (12 kg) dan Rp124 ribu (5,5 kg).
  • Maluku (Ambon): Rp285 ribu (12 kg) dan Rp134 ribu (5,5 kg)
  • Papua (Jayapura): Rp285 ribu (12 kg) dan Rp134 ribu (5,5 kg)
 

Ketiadaan infrastruktur SPBE di sejumlah wilayah


Pertamina mengonfirmasi Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) belum tersedia di sejumlah provinsi. Wilayah tersebut meliputi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.

Akibat ketiadaan infrastruktur SPBE di kawasan tersebut, Pertamina secara resmi tidak merilis besaran harga eceran untuk produk LPG 5,5 kg dan 12 kg pada daerah-daerah yang dimaksud.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)