Jajaran pengurus pusat KSPSI pimpinan Yorrys Raweyai. Foto: Istimewa.
KSPSI Ingin May Day Jadi Momentum Penyampaian Gagasan
Anggi Tondi Martaon • 29 April 2026 18:30
Jakarta: Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Yorrys Raweyai memilih mengisi momentum May Day 2026 dengan pendekatan yang lebih berkualitas. Yakni melalui penyampaian pandangan dan solusi konkret bagi persoalan buruh, tanpa mengedepankan aksi massa.
Dalam pelantikan pengurus DPP KSPSI, Wakil Ketua Umum KSPSI, Arnod Sihite, menegaskan bahwa peringatan May Day tahun ini menjadi ruang bagi organisasi untuk mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada pekerja. “Kami ingin Mayday bukan sekadar seremonial atau aksi, tetapi momentum menyampaikan gagasan dan solusi nyata,” ujar Arnod, melalui keterangan tertulis, Rabu, 29 April 2026.
Adapun sejumla isu utama yang diangkat diangkat yaitu soal percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang memberikan kepastian hukum serta perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja. Arnod menegaskan bahwa proses tersebut harus dituntaskan paling lambat tahun ini.
“Jangan berlarut-larut. Tahun ini harus sudah disahkan agar pekerja memiliki kepastian hukum yang jelas,” ungkap anggota LKS Tripartit Nasional itu.
Isu lain yang menjadi perhatian KSPSI ialah belum adanya peraturan pemerintah (PP) terkait Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai amanah Pasal 14 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Menurut Arnod, keberadaan bakal beleid tersebut sangat mendesak mengingat masih terdapat puluhan juta masyarakat yang belum tercakup sebagai peserta PBI.
Baca Juga :
Pemerintah Siapkan Kejutan Jelang Hari Buruh
“Ini penting agar ada payung hukum yang jelas bagi perlindungan masyarakat tidak mampu dan tergolong miskin. Negara harus hadir memastikan mereka mendapatkan jaminan sosial,” sebut Arnod.
KSPSI juga mendorong pemerintah segera membuat aturan teknis Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Menurut dia, aturan teknis UU PPRT tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kaum buruh.
“UU PPRT harus segera ditindaklanjuti dengan aturan turunan. Kami juga mendukung program pemerintah yang berpihak kepada buruh dan masyarakat dan terima kasih atas aktifis almarhum Marsinah menjadi pahlawan nasional dan disahkannya UU PPRT,” kata Arnod.

Ilustrasi. Foto: MI.
Di sisi lain, KSPSI juga menyarankan agar pemerintah menunda rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Menurut mereka, kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih lemah sehingga kenaikan iuran berpotensi menambah beban pekerja.
“Ekonomi belum stabil. Kenaikan iuran BPJS sebaiknya ditunda agar tidak semakin memberatkan buruh,” tegasnya.
Melalui poin tersebut, KSPSI berharap pemerintah dapat mengambil langkah cepat dan konkret dalam menjawab berbagai persoalan ketenagakerjaan. Sekaligus memastikan keberpihakan pada kesejahteraan pekerja di Indonesia.
Arnod menyampaikan, keputusan hasil rapat tersebut telah diedarkan kepada seluruh jajaran organisasi, mulai dari DPP, DPD, DPC, federasi, hingga unit kerja.
Arnod menegaskan KSPSI mendukung pelaksanaan May Day yang konstruktif dengan terus memonitor kegiatan federasi dan anggota di seluruh Indonesia, yang mengisi May Day melalui berbagai aktivitas positif seperti tumpengan, diskusi, pengobatan gratis, literasi, hiburan, serta bakti sosial di masing-masing daerah.