Pemkab Gunungkidul Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 31 Maret

ilustrasi medcom.id

Pemkab Gunungkidul Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 31 Maret

Ahmad Mustaqim • 4 February 2026 20:21

Gunungkidul: Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperpanjang status siaga darurat tanggap bencana hidrometeorologi. Perpanjangan menyusul tingginya jumlah peristiwa akibat dampak cuaca ekstrem pada puncak musim hujan.

“Status siaga darurat bencana hidrometeorologi yang berakhir 31 Januari 2026, diperpanjang sampai 31 Maret 2026,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul, Purwono, Rabu, 4 Februari 2026.

Purwono mengatakan langkah itu diambil sebagai antisipasi menghadapi ancaman bencana selama puncak musim hujan. Ia merujuk pada data peristiwa dampak cuaca ekstrem pada Januari 2026.

BPBD Kabupaten Gunungkidul mencatat 129 kejadian sepanjang Januari 2026 akibat cuaca ekstrem. Dari data itu, 46 peristiwa di antaranya merupakan kejadian longsor di berbagai lokasi.
 


“Ada 73 peristiwa pohon tumbang dan rumah rusak, ada juga banjir di lima lokasi, gempa bumi empat kali, dan sekali peristiwa kebakaran,” katanya.

Menurut dia, sebanyak 227 warga terdampak akibat cuaca ekstrem sepanjang Januari lalu. Sebaran peristiwanya ada di 32 lokasi terdampak kerusakan di belasan kecamatan.


Ilustrasi Medcom.id

“Total 18 kecamatan terdampak cuaca ekstrem selama bulan Januari. (Kecamatan) Wonosari ada 24 kejadian, Gedangsari 20 kejadian, dan Patuk sebanyak 12 kejadian,” ujar Purwono.

Ia menegaskan perpanjangan status itu menjadi respons atas sederet peristiwa tersebut, termasuk penanganannya. Purwono juga menyatakan hal itu sekaligus sebagai mitigasi ancaman bencana puncak musim hujan yang masih terjadi hingga saat ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)