Kejar Investasi dan Hilirisasi, Ini 3 Strategi Pemerintah

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia. Foto: Tangkapan layar siaran YouTube Metro TV.

Kejar Investasi dan Hilirisasi, Ini 3 Strategi Pemerintah

Eko Nordiansyah • 5 September 2026 14:45

Jakarta: Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu menyampaikan perencanaan, eksekusi, serta pemberian insentif menjadi tiga strategi menjemput investasi dan memperkuat hilirisasi.

“Jika kita berbicara tentang peran Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, maka kita berbicara tentang strategic planning, bagaimana cara eksekusi yang baik dan juga insentif,” ujar Todotua dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu, 5 September 2026.

Todotua menyampaikan koridor pemikiran dalam menarik investasi adalah bagaimana agar investasi yang masuk harus memiliki daya saing dan juga keberlanjutan.

Sebagai bagian dari perencanaan strategis, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM telah menerbitkan Peta Jalan Hilirisasi Investasi Strategis 2022 dan 2023 yang di dalamnya memetakan secara detail hilirisasi atas 28 komoditas di 8 sektor utama dengan total potensi nilai investasi mencapai USD618,1 miliar dan potensi penciptaan tiga juta lapangan kerja baru.

Lebih lanjut, Todotua menegaskan eksekusi proses hilirisasi di Indonesia harus didukung dengan kepastian dan kemudahan berusaha melalui peningkatan iklim usaha dan penyempurnaan kebijakan perizinan berusaha.


(Ilustrasi. Foto: Freepik)

Reformasi peningkatan iklim usaha

Reformasi peningkatan iklim usaha dilakukan melalui penerapan pemrosesan perizinan berusaha berbasis risiko, perampingan (streamlining) kewenangan penerbitan perizinan berusaha, peningkatan kepastian berusaha, serta simplifikasi proses penerbitan perizinan berusaha.

Penyempurnaan kebijakan perizinan berusaha juga terus dilakukan, salah satunya melalui penerbitan regulasi berupa Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Dengan adanya penerapan tersebut, dan juga integrasi perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS), diharapkan dapat meminimalisasi adanya tumpang tindih kewenangan serta menciptakan proses yang lebih sistematis dan terukur.

Pemerintah melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM turut menawarkan pemberian berbagai insentif fiskal guna menarik investasi bernilai tambah ke sektor-sektor hilirisasi, melalui skema tax allowance, tax holiday, masterlist, dan super tax deduction.

“Investasi yang masuk ke Indonesia perlu diarahkan bukan hanya pada pembangunan fasilitas produksi, tetapi juga membawa transfer teknologi, riset dan inovasi, serta penguasaan proses produksi yang lebih kompleks,” tutur Todotua.

Penerapan ketiga strategi tersebut pada akhirnya diharapkan akan semakin meningkatkan realisasi investasi khususnya sektor hilirisasi serta memperbesar kontribusi hilirisasi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Realisasi investasi sektor hilirisasi capai Rp300 triliun

Sepanjang Semester I 2026, total realisasi investasi sektor hilirisasi mencapai Rp300,1 triliun atau sebesar 29,7 persen dari keseluruhan realisasi investasi nasional, meningkat 6,9 persen jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Realisasi investasi sektor hilirisasi tersebut ditopang oleh penanaman modal asing (PMA) dengan nilai mencapai Rp212,8 triliun atau sekitar 70,9 persen dari total realisasi sektor hilirisasi serta penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang mencatatkan nilai sebesar Rp87,3 triliun atau sekitar 29,1 persen dari total realisasi investasi sektor hilirisasi.

Investasi di sektor hilirisasi juga terbukti berkontribusi positif terhadap pemerataan ekonomi Indonesia, dengan 75,7 persen realisasi investasi atau setara Rp227,3 triliun berasal dari proyek-proyek investasi yang berada di luar Pulau Jawa.

(Eko Nordiansyah)