Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Rakornas TPAKD 2026. Foto: BPMI Setpres.
Presiden Prabowo Tindak Tegas Perusahaan Asing Penyebab Karhutla: 19 Kali Melanggar!
Gabriella Thesa Widiari • 22 October 2026 17:08
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak ragu mencabut izin konsesi perusahaan asing yang terbukti memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah menemukan indikasi keterlibatan sejumlah korporasi asing yang berulang kali melanggar aturan pengelolaan perkebunan di Indonesia.
“Kebakaran hutan, ternyata ada indikasi-indikasi banyak perusahaan asing yang harus bertanggung jawab. Dikasih konsesi sudah belasan tahun ada yang melanggar tiga kali, empat kali, ada yang belasan kali, ada yang 19 kali melanggar,” kata Prabowo dilansir dari Antara, Kamis, 22 Oktober 2026.
“Kalau dua kali melanggar dicabut saja,” ujar Prabowo.
Pencabutan izin usaha tersebut disiapkan agar lahan konsesi dapat dialihkan dan dikelola oleh generasi muda Indonesia. Kepala Negara memastikan nama-nama perusahaan berafiliasi asing yang terlibat krisis lingkungan tersebut akan diumumkan kepada publik pada waktu yang tepat.

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan. Foto: dok. Antara.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan kesiapan sumber daya manusia dalam negeri untuk mengambil alih pengelolaan lahan perkebunan tersebut. Pemerintah daerah bersama perguruan tinggi diinstruksikan menyiapkan potensi anak muda berprestasi untuk mengelola aset nasional secara mandiri.
“Saya tidak ragu-ragu. Saya cabut aja nanti. Tidak apa-apa. Anak-anak Indonesia mampu manage. Nanti daerah-daerah, fakultas-fakultas, cari anak-anak muda yang bagus-bagus. Masa orang Indonesia nggak bisa mengelola perkebunan-perkebunan itu,” tegas Prabowo.