Pemkab Lumajang Verifikasi Huntap Penyintas Erupsi Semeru yang Masih Kosong

Arsip foto - Huntap penyintas erupsi Semeru di kawasan Bumi Semeru Damai (BSD), Desa Sumbermujur, Kecamattan Candipuro. ANTARA/HO-BPBD Lumajang

Pemkab Lumajang Verifikasi Huntap Penyintas Erupsi Semeru yang Masih Kosong

Silvana Febiari • 25 October 2026 13:55

Lumajang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memastikan hunian tetap (huntap) relokasi bagi penyintas erupsi Gunung Semeru di kawasan Bumi Semeru Damai (BSD), Desa Sumbermujur tepat guna setelah beberapa tahun ditempati. Namun, masih ada hunian yang kosong.

"Pemerintah daerah tengah melakukan verifikasi kondisi hunian sebagai dasar untuk menentukan langkah penataan terhadap rumah yang tidak ditempati," kata Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang, Ernowo Pujo Santoso, dilansir dari Antara, Minggu, 25 Oktober 2026.

Pemerintah daerah tengah mengevaluasi dan memverifikasi kondisi hunian sebelum menentukan kebijakan lebih lanjut. DPKP berencana menertibkan hunian dengan menarik kembali unit-unit yang tidak ditempati, tetapi saat ini masih menunggu hasil verifikasi kondisi riil di lapangan.


Proses penataan tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah daerah perlu memastikan kondisi setiap hunian melalui evaluasi, pemantauan, dan koordinasi dengan pemerintah desa, ketua RT, ketua RW, serta pihak terkait lainnya.   

"Langkah tersebut diperlukan agar keputusan yang diambil didasarkan pada kondisi faktual di lapangan, termasuk alasan penghuni tidak lagi menempati rumah yang telah disediakan," tuturnya.

Ia menjelaskan hunian tetap tersebut masih tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Lumajang setelah diserahterimakan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pemanfaatannya perlu mengikuti ketentuan pengelolaan aset pemerintah.

“Bangunan-bangunan perumahan yang ditempati korban erupsi itu masih menjadi aset kabupaten. Jadi, penyintas hanya menempati rumah tersebut,” ungkapnya.  

Pemkab Lumajang masih mengkaji mekanisme penataan dengan mempertimbangkan aspek administrasi, kondisi sosial, dan kebutuhan masyarakat. Hingga proses verifikasi selesai, rencana penarikan kembali unit yang tidak ditempati masih menjadi bagian dari kebijakan yang sedang dipersiapkan. 


Gunung Semeru erupsi dengan tinggi letusan mencapai 1,2 km di atas puncak pada Jumat pagi, 23 Oktober 2026. ANTARA/HO-PVMBG


Melalui evaluasi tersebut, pemerintah daerah berharap hunian yang dibangun untuk mendukung pemulihan pasca-bencana dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Dalam pelaksanaannya, pemerintah tetap memperhatikan kondisi penyintas serta ketentuan pengelolaan aset pemerintah.

Dari total 1.951 unit huntap yang dibangun setelah erupsi Gunung Semeru pada 2021, sebanyak 932 unit tercatat ditempati secara tetap oleh penyintas dan 32 unit ditempati ahli waris. Selain itu, 458 unit dimanfaatkan sebagai hunian berkala atau rumah singgah.

Data pemerintah daerah juga mencatat 419 unit dalam kondisi kosong atau tidak ditempati. Sebanyak 42 unit lainnya ditinggalkan pemiliknya karena merantau atau keluar dari Kabupaten Lumajang, sedangkan 41 unit dikontrakkan atau ditempati orang lain. 

Sementara itu, 27 unit digunakan sebagai posko oleh perangkat daerah (PD) untuk mendukung kegiatan penanganan di kawasan relokasi. 

(Silvana Febiari)