Presiden Prabowo Subianto/Metro TV/Kautsar
Ini Alasan Presiden Prabowo Menaikkan Gaji Hakim hingga 280%
Kautsar Widya Prabowo • 12 June 2025 12:01
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim. Penaikan disampaikannya saat menghadiri pengukuhan hakim pengadilan tingkat pertama dari empat lingkungan peradilan se-Indonesia, di Gedung Mahkamah Agung (MA), Kamis, 12 Juni 2025.
"Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo.
Prabowo menyebut gaji hakim tak mengalami kenaikan selama 18 tahun. Padahal, mereka menangani perkara bernilai triliunan rupiah.
| Baca: Presiden Prabowo Menaikkan Gaji Hakim hingga 280% |
Karena itu, Prabowo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim. Ia mengungkapkan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.
"Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen, dan yang paling besar justru dialami oleh hakim-hakim junior," ucapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com