Ini Alasan Presiden Prabowo Menaikkan Gaji Hakim hingga 280%

Presiden Prabowo Subianto/Metro TV/Kautsar

Ini Alasan Presiden Prabowo Menaikkan Gaji Hakim hingga 280%

Kautsar Widya Prabowo • 12 June 2025 12:01

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim. Penaikan disampaikannya saat menghadiri pengukuhan hakim pengadilan tingkat pertama dari empat lingkungan peradilan se-Indonesia, di Gedung Mahkamah Agung (MA), Kamis, 12 Juni 2025.

"Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo.

Prabowo menyebut gaji hakim tak mengalami kenaikan selama 18 tahun. Padahal, mereka menangani perkara bernilai triliunan rupiah.
 

Baca: Presiden Prabowo Menaikkan Gaji Hakim hingga 280%

Karena itu, Prabowo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim. Ia mengungkapkan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.

"Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen, dan yang paling besar justru dialami oleh hakim-hakim junior," ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)