Ini Alasan Presiden Prabowo Menaikkan Gaji Hakim hingga 280%

Presiden Prabowo Subianto/Metro TV/Kautsar

Ini Alasan Presiden Prabowo Menaikkan Gaji Hakim hingga 280%

Kautsar Widya Prabowo • 12 June 2025 12:01

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim. Penaikan disampaikannya saat menghadiri pengukuhan hakim pengadilan tingkat pertama dari empat lingkungan peradilan se-Indonesia, di Gedung Mahkamah Agung (MA), Kamis, 12 Juni 2025.

"Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo.

Prabowo menyebut gaji hakim tak mengalami kenaikan selama 18 tahun. Padahal, mereka menangani perkara bernilai triliunan rupiah.
 

Baca: Presiden Prabowo Menaikkan Gaji Hakim hingga 280%

Karena itu, Prabowo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim. Ia mengungkapkan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.

"Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen, dan yang paling besar justru dialami oleh hakim-hakim junior," ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)