Tampilan DeepSeek. Foto: Anadolu.
Husen Miftahudin • 10 February 2025 20:27
Jakarta: Sebuah rancangan undang-undang yang diajukan oleh Senator Josh Hawley (R-MO) di Amerika Serikat (AS) telah memicu kontroversi, karena mengusulkan hukuman berat bagi siapa saja yang mengunduh atau menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) buatan Tiongkok, termasuk DeepSeek, di wilayah AS.
Rancangan undang-undang tersebut, yang diajukan minggu lalu, bertujuan untuk melarang warga negara AS untuk mengembangkan kemampuan AI yang terkait dengan Tiongkok, termasuk DeepSeek, yang merupakan model AI yang sedang naik daun.
Jika rancangan undang-undang ini disahkan, individu dapat menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda hingga USD1 juta (sekitar Rp16 miliar). Sementara perusahaan dapat dikenai denda hingga USD100 juta (sekitar Rp1,6 triliun) untuk pelanggaran.
Ben Brooks, seorang peneliti AI di Harvard, menyatakan rancangan undang-undang ini adalah tindakan legislatif paling agresif yang pernah dilakukan terhadap AI, menunjukkan langkah ini menunjukkan tingkat kekhawatiran yang meningkat terhadap perkembangan teknologi AI di Tiongkok.
Kekhawatiran mengenai DeepSeek muncul dari kemampuannya untuk menyelesaikan tugas dengan sumber daya yang lebih sedikit dibandingkan dengan model AI Amerika, seperti ChatGPT. Hal ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang potensi ancaman kompetitif dari kemajuan AI Tiongkok, terutama di bidang teknologi militer dan pengawasan.
Meskipun rancangan undang-undang ini baru diajukan dan masa depannya masih belum pasti, keberadaannya menunjukkan dorongan yang semakin kuat di Kongres untuk mengatasi masalah keamanan dan ekonomi yang terkait dengan teknologi AI.
Baca juga: Korea Selatan dan Australia Larang Penggunaan DeepSeek di Instansi Pemerintah |