Ilustrasi imbauan untuk tidak menggelar kegiatan sound horeg di Kota Malang/Polresta Malang Kota.
Daviq Umar Al Faruq • 27 July 2025 18:40
Malang: Polresta Malang Kota mengimbau warga tidak menggelar kegiatan sound horeg atau sound system berukuran besar dan bertenaga tinggi, yang menghasilkan suara sangat keras dan bergetar di wilayah Kota Malang, Jawa Timur. Imbauan ini dikeluarkan menyusul banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan dari aktivitas tersebut.
“Diimbau kepada seluruh masyarakat Kota Malang untuk tidak mengadakan maupun menyelenggarakan kegiatan sound horeg,” ujar Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, dalam keterangannya, Minggu 27 Juli 2025.
Menurut Yudi, kebisingan yang ditimbulkan sound horeg kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Polresta Malang Kota merespons keluhan warga dengan mengeluarkan imbauan tersebut guna menjaga ketertiban umum.
“Imbauan larangan ini merupakan respons dari banyaknya keluhan atau pengaduan terkait kebisingan yang dinilai meresahkan warga. Mari kita jaga ketertiban bersama, menciptakan suasana lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif di Kota Malang,” kata Yudi.
Baca: Polisi Sidak Check Sound Horeg di Tulungagung |