Polresta Malang Terbitkan Edaran Larangan Kegiatan Menggunakan Sound Horeg

Ilustrasi imbauan untuk tidak menggelar kegiatan sound horeg di Kota Malang/Polresta Malang Kota.

Polresta Malang Terbitkan Edaran Larangan Kegiatan Menggunakan Sound Horeg

Daviq Umar Al Faruq • 27 July 2025 18:40

Malang: Polresta Malang Kota mengimbau warga tidak menggelar kegiatan sound horeg atau sound system berukuran besar dan bertenaga tinggi, yang menghasilkan suara sangat keras dan bergetar di wilayah Kota Malang, Jawa Timur. Imbauan ini dikeluarkan menyusul banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan dari aktivitas tersebut.

“Diimbau kepada seluruh masyarakat Kota Malang untuk tidak mengadakan maupun menyelenggarakan kegiatan sound horeg,” ujar Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, dalam keterangannya, Minggu 27 Juli 2025.

Menurut Yudi, kebisingan yang ditimbulkan sound horeg kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Polresta Malang Kota merespons keluhan warga dengan mengeluarkan imbauan tersebut guna menjaga ketertiban umum.

“Imbauan larangan ini merupakan respons dari banyaknya keluhan atau pengaduan terkait kebisingan yang dinilai meresahkan warga. Mari kita jaga ketertiban bersama, menciptakan suasana lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif di Kota Malang,” kata Yudi.
 

Baca: Polisi Sidak Check Sound Horeg di Tulungagung

Menanggapi imbauan ini, Pakar Kebijakan Publik dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Malang, Alie Zainal Abidin, menilai langkah kepolisian perlu mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Ia menyarankan agar Wali Kota Malang segera menerbitkan Surat Edaran (SE) resmi sebagai tindak lanjut.

“Imbauan ini harusnya segera ditindaklanjuti dengan membuat SE Wali Kota tertuju kepada kecamatan dan kelurahan di Kota Malang, agar bisa disosialisasikan kepada masyarakat. Khususnya kelompok masyarakat yang selama ini mendukung dan terlibat dalam kegiatan sound horeg,” jelas Alie.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi secara masif, mengingat banyaknya kegiatan warga yang biasa digelar menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI, termasuk pawai budaya yang sering disertai sound horeg.

“Sosialisasi masif dirasa perlu karena dekatnya waktu acara-acara besar, dan patut diketahui bahwa ada asas hukum yaitu ketidaktahuan atas hukum bukanlah alasan pemaaf,” kata Alie.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)