Sepanjang 2025, LPS Tangani 26 Bank Bermasalah

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu (kanan). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Sepanjang 2025, LPS Tangani 26 Bank Bermasalah

Eko Nordiansyah • 4 November 2025 14:57

Jakarta: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menangani 26 bank perekonomian rakyat (BPR) dan BPR syariah (BPRS) sepanjang 2024 hingga 2025, serta 23 bank di antaranya dilikuidasi.

"Dalam satu tahun terakhir ini, LPS telah menangani 26 BPR dan BPRS yang masuk dalam program penanganan LPS, 23 di antaranya dilikuidasi,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 4 November 2025.

Adapun nasib tiga BPR/S lainnya yaitu satu BPR diselamatkan melalui skema bail-in dan dua BPR/S masih dalam proses penanganan.

Anggito mengatakan LPS sedang mengintensifkan persiapan pelaksanaan program penjaminan polis asuransi sesuai dengan mandat baru. Program itu diharapkan dapat diaktivasi sebelum tahun 2028.

Langkah itu, menurut dia, merupakan bagian dari mandat LPS untuk mendorong efektivitas penanganan bank dan persiapan program penjaminan polis asuransi.

“Untuk ke depannya, seperti yang diketahui, bahwa LPS mendapatkan mandat baru untuk melakukan persiapan 2026 ini program penjaminan polis asuransi yang diharapkan akan diaktivasi sebelum 2028,” kata Anggito, menjelaskan.

 



(Ilustrasi. Foto: Freepik)

Penjaminan simpanan LPS di atas 90%

Bersamaan dengan itu, LPS terus mengawal pelaksanaan kegiatan penjaminan simpanan berjalan efektif dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong stabilitas sistem keuangan.

Hingga September 2025, cakupan penjaminan simpanan LPS tetap di atas 90 persen dari total rekening perbankan nasional, yaitu masing-masing mencapai 662 juta rekening bank umum (99,94 persen) dan 15,8 juta rekening BPR/BPRS (99,97 persen).

Per September 2025, menurut dia, LPS telah menurunkan TBP sebesar 25 bps dari 3,75 persen menjadi 3,50 persen untuk simpanan rupiah di bank umum.

Meski begitu, rata-rata suku bunga simpanan perbankan masih berada di atas TBP.

Proporsi nasabah yang mendapatkan suku bunga simpanan di atas TBP justru meningkat, dari 13 persen pada 2022 menjadi 32 persen pada September 2025.

“LPS bersama lembaga anggota KSSK lainnya mendorong perbankan untuk menyesuaikan suku bunga simpanan ke tingkat yang wajar,” ujar Anggito.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)