3 Harapan Anies dalam Sidang Perdana Tom Lembong

Anies Baswedan saat berada di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

3 Harapan Anies dalam Sidang Perdana Tom Lembong

M Rodhi Aulia • 6 March 2025 11:30

Jakarta: Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuktikan persahabatannya dengan hadir langsung dalam sidang perdana mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Anies datang untuk memberikan dukungan moral serta menyampaikan tiga harapannya terkait proses peradilan yang akan dijalani Tom Lembong.

Anies tiba di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, sekita pukul 09.20 WIB. Mengenakan kemeja biru dongker, ia terlebih dahulu menyapa dan memberikan semangat kepada istri Tom, Ciska Wihardja, sebelum memberikan pernyataan kepada awak media.

"Saya datang sebagai sahabat Bapak Tom Lembong, saya hadir untuk ikut menyaksikan proses peradilan berlangsung dan saya datang untuk menyampaikan harapan. Harapan agar majelis hakim akan bertindak dengan seksama, dengan objektif, dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum, keadilan, dalam memutuskan perkara ini," ujar Anies, Kamis, 6 Maret 2025.

1. Hakim Bertindak Objektif

Anies berharap majelis hakim dapat bersikap objektif dalam menangani perkara ini. Ia menekankan pentingnya proses peradilan yang adil dan transparan agar setiap keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku.

Baca juga: Anies Hadiri Sidang Tom Lembong

2. Mengutamakan Kebenaran dan Kepastian Hukum

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyoroti pentingnya keadilan berbasis kebenaran dan kepastian hukum. Ia menginginkan agar pengadilan tidak hanya berorientasi pada prosedur hukum semata, tetapi juga mempertimbangkan substansi kebenaran dalam perkara yang dihadapi Tom Lembong.

3. Keputusan yang Adil bagi Semua Pihak

Anies menegaskan bahwa kehadirannya di persidangan bukan hanya sebagai bentuk dukungan pribadi, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Ia berharap keputusan akhir yang diambil oleh majelis hakim nantinya benar-benar mencerminkan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

"Harapan kami besar, kami sangat menghormati, kami percaya majelis hakim akan bisa memutuskan sesuai dengan harapan yang tadi kami sampaikan. Jadi tujuan kami hadir hari ini, saya ingin secara langsung menghadiri, menyaksikan proses ini dimulai," tambahnya.

Sebagai informasi, dalam kasus impor gula ini, Tom Lembong dan Charles Sitorus telah ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya, dengan total 11 tersangka. Dugaan korupsi dalam kasus ini disebut telah merugikan keuangan negara hingga Rp 578 miliar. Tom juga sempat mengajukan gugatan praperadilan, namun ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menegaskan bahwa status tersangkanya sah secara hukum.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Rodhi Aulia)