Dipanggil Presiden Prabowo, Jaksa Agung dan Jajaran Bahas Korupsi hingga Perizinan Ilegal

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. Dok. Kejaksaan Agung

Dipanggil Presiden Prabowo, Jaksa Agung dan Jajaran Bahas Korupsi hingga Perizinan Ilegal

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 13 January 2025 19:52

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025. Pertemuan tersebut membahas isu pemberantasan korupsi serta penanganan perizinan ilegal yang dianggap merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya memperkuat penegakan hukum. Terutama dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan. 

Prabowo menilai perizinan tidak sah merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Sehingga, hal itu berdampak pada kerugian negara.
 

Baca Juga: 

Cegah Korupsi Jangan cuma Basa-basi


Prabowo juga memberikan arahan agar kejaksaan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal. Prabowo menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan di instansi pemerintah agar proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam pertemuan, Presiden Prabowo didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Hadir pula Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh dalam pertemuan tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)