Kabid Layanan Lansia, Disabilitas, dan Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah (PKP2JH) PPIH Arab Saudi, Suviyanto. Foto: Dok/Media Center Haji (MCH)
Misbahol Munir • 26 May 2025 21:30
Makkah: PPIH Arab Saudi menyediakan inovasi layanan kursi roda bagi jemaah lansia dan penyandang disabilitas. Bagi yang membutuhkan, jemaah bisa menghubungi petugas terkait, baik petugas Kloter maupun petugas sektor.
Kepala Bidang Layanan Lansia, Disabilitas dan Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah (PKP2JH) PPIH Arab Saudi, Suviyanto, mengatakan pihaknya menyediakan layanan tambahan bagi Jemaah haji Lansia dan Disbilitas yang ingin melaksanakan umrah wajib. Yaitu dengan memfasilitasi jemaah menggunakan jasa pendorong kursi roda resmi untuk Ibadah di Masjidil Haram.
Jemaah haji ingin menggunakan jasa pendorong kursi roda tersebut , jemaah haji melapor kepada Ketua kloter, ketua Kloter lapor ke Ketua Sektor dan ketua Sektor lapor kepada Kepala Daker melalui Kepala Seksi Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas. Selanjutnya Kasi Layanan Lansia dan Disbilitas berkomunikasi dengan Petugas Sektor Khusus Masjidil Haram Makkah.
Suviyanto mengatakan titik kumpul layanan Jasa Pendorongan Kursi Roda berada Terminal di Jabal Kakbah dan Syib Amir. "Selanjutnya Jemaah yang sudah berada di titik kumpul bertemu dengan Petugas di Pos Sektor Khusus Masjidil Haram untuk difasilitasi Jasa Penyedia Kursi Roda resmi," jelas Suviyanto.
Layanan Jasa Kursi Roda resmi untuk Umrah ini memiliki tarif khusus. Untuk paket Thawaf dan Sai (full umrah) senilai 250 SAR, untuk Thawaf /Sai saja senilai 100 SAR.
Suviyanto menambahkan, bagi Jemaah haji lansia dan Penyandang Disabilitas yang ingin membutuhkan kursi roda, dapat menghubungi ke Petugas Sektor. "Di sektor sudah disediakan kursi roda, dapat dipakai dan dikembalikan lagi setelah selesai ibadah," kata Suviyanto.
Baca Juga:
Layanan 103.806 Jemaah Haji Indonesia dari Madinah ke Makkah Berjalan Lancar |
Baca Juga:
Jelang Puncak Haji, Seluruh Jemaah Haji di Madinah Telah Diberangkatkan ke Makkah |