Ilustrasi pengecasan mobil listrik. Foto: dok PLN.
Husen Miftahudin • 25 May 2025 11:32
Jakarta: PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan enam mitra strategis terkait pengembangan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Kerja sama tersebut bertujuan untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di tanah air.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan percepatan infrastruktur kendaraan listrik merupakan bagian penting dalam menurunkan emisi karbon sektor transportasi selaras dengan target Net Zero Emissions (NZE) di 2060 atau lebih cepat.
"Kendaraan listrik menjadi pilar utama dalam dekarbonisasi sektor transportasi. PLN sebagai lokomotif transisi energi terus bergerak cepat dengan membangun kolaborasi strategis dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kehadiran SPKLU yang andal, merata, dan mudah diakses oleh masyarakat," ujar Darmawan dikutip dari siaran pers, Minggu, 25 Mei 2025.
Kolaborasi ini juga merupakan tindak lanjut atas penugasan yang diberikan Pemerintah kepada PLN sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023 tentang percepatan penyediaan infrastruktur pengisian kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV).
Baca juga: Pabrik Baterai EV USD 45 Miliar Dibangun di Halmahera Timur Juni 2025 |