ilustrasi medcom.id
Tamam Mubarok • 12 October 2025 22:49
Mojokerto: Seorang pria di Mojokerto, Jawa Timur, menembak mantan mertuanya menggunakan senapan angin. Aksi penembakan ini dipicu penolakan permintaan rujuk dan perlakuan kasar yang kerap diterima pelaku.
Pelaku berinisial AJ, 44, warga Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, nekat menembak Kayi, 73, dari jarak 12 meter. Korban mengalami luka serius setelah peluru menembus dada kirinya dan kini masih dirawat intensif di RSUD Dokter Soetomo, Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan motif penembakan akibat sakit hati tersangka. Pelaku merasa tersinggung karena permintaan rujuk dengan mantan istri terus ditolak keluarga.
“Tersangka nekat menembak korban karena sakit hati, ditolak rujuk. Tak hanya itu, ia juga kerap diperlakukan kasar dan diusir dari rumah korban,” kata AKP Fauzy Pratama, Minggu, 12 Oktober 2025.
Peristiwa penembakan terjadi pada Jumat malam, 3 Oktober 2025. Korban yang sedang berjalan sendirian usai berkunjung ke tetangga, sengaja ditembak saat berada di halaman rumah. Usai menembak, pelaku langsung kabur dari lokasi kejadian. Senapan angin yang digunakan dalam aksi penembakan dibeli pelaku dengan harga Rp170 ribu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi pelaku mencapai 15 tahun penjara.