177 Kopdes Merah Putih di Karanganyar Sudah Berbadan Hukum

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

177 Kopdes Merah Putih di Karanganyar Sudah Berbadan Hukum

Triawati Prihatsari • 20 June 2025 19:00

Karanganyar: Sebanyak 177 koperasi desa (kopdes) merah putih di Kabupaten Karanganyar telah berbadan hukum. Hal itu sebagai salah satu upaya percepatan yang dilakulan Pemkab Karanganyar. 

"Alhamdulillah, 177 kopdes merah putih sudah berbadan hukum," ujar Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Transmigrasi Energi dan Sumber Daya Mineral (Diskuktrans ESDM), Aris Martopo, di Karanganyar, Jumat, 20 Juni 2025.

Ia mengatakan, langkah selanjutnya akan dilakukan serah terima akta badan hukum dan Surat Keputusan (SK) kepada 177 koperasi desa tersebut. Serah terima akta badan hukum rencananya akan dilakukan pekan depan. 

Selain itu, Diskuktrans ESDM Karanganyar juga telah berkoordinasi dengan KPP Pratama Karanganyar untuk percepatan penerbitan NPWP terhadap 177 koperasi sebelum dilakukannya kontrak bisnis. 

"Dengan syarat akta pendirian (koperasi), KTP semua pengurus, SK AHU, dan lainnya. Paling lambat 26 Juni 2025 saat kontrak bisnis," imbuhnya. 

Menurutnya, kontrak bisnis antara kopdes merah putih dengan mitra usaha dilakukan guna mendukung percepatan pengembangan usaha pemberdayaan di tingkat desa atau kelurahan.

"Ada beberapa mitra usaha seperti Perum Bulog, Pertamina, Pupuk Indonesia, Bank Jateng, dan Jateng Agro Berdikari," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Al Abrar)