Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan Initial Memorandum (IM) kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann. Foto: Dok Kemenko Perekonomian
Eko Nordiansyah • 5 June 2025 13:26
Jakarta: Indonesia resmi menyerahkan Initial Memorandum (IM) yang merupakan bagian dari proses aksesi ke Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Meski begitu, Indonesia belum menjadi anggota penuh organisasi dengan 38 negara anggota ini.
"Ini masih berproses karena biasanya mulai dari inisial memorandum sampai dengan menjadi full anggota itu waktunya ada yang rata-rata relatif panjang," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, dikutip Kamis, 5 Juni 2025.
Ia mengatakan, beberapa negara membutuhkan Waktu lima hingga 10 tahun sampai menjadi anggota resmi OECD. Namun demikian, Airlangga optimistis proses aksesi Indonesia bisa berjalan cepat karena respons yang cukup positif dari perwakilan OECD.
"Khusus Indonesia karena dari hasil respons daripada OECD kemarin mengatakan Indonesia papernya relatif cukup bagus kualitasnya dan mungkin sekitar 80 persen itu sudah line dengan standar yang diharapkan," ujar dia.
Untuk itu, pemerintah terus mendorong partisipasi dari para stakeholder atau pemangku kepentingan, mulai dari asosiasi industri, Kadin, Apindo, serikat buruh, think tank, dan akademisi dalam memproses keanggotaan Indonesia di OECD.
"Tentu ini membutuhkan kerja keras dari kita semua dan di samping itu juga memerlukan dukungan dari stakeholders baik dari pelaku usaha, dari masyarakat, stakeholders yang terkait di asosiasi maupun di sektor-sektor teknis lainnya," ungkap dia.
Baca juga:
Serahkan Initial Memorandum, RI Jadi Negara ASEAN Pertama Gabung OECD? |