Misteri Pembacokan Acak di Jalur Pantura Terungkap

Pelaku teror pembacokan di Jalur Pantura Cirebon saat diperiksa oleh polisi.

Misteri Pembacokan Acak di Jalur Pantura Terungkap

Ahmad Rofahan • 6 March 2025 15:31

Cirebon: Kepolisian berhasil meringkus pelaku teror pembacokan yang menyasar pengguna jalan di jalur Pantura Cirebon. Pelaku berinisial AS (24), warga Dairi, Sumatra Utara, yang telah menetap di Cirebon selama dua tahun.

Aksi AS sempat membuat resah masyarakat, terutama pengendara yang melintas pada malam hari. Pasalnya, pelaku memilih korban secara acak dan tidak bertujuan merampas barang berharga.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, mengungkapkan bahwa aksi terbaru pelaku terjadi pada Selasa, 4 Maret 2025, malam. Dalam kurun waktu lima menit, AS melakukan penyerangan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Gebang, Cirebon.

"Saat beraksi, pelaku melakukannya seorang diri," ujar Sumarni dalam konferensi pers, Kamis, 6 Maret 2025.

Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 20.20 WIB, saat korban melintas dari arah Losari menuju Cirebon. Selang lima menit, AS kembali beraksi dengan menyerang pengendara lain yang melaju dari Cirebon ke Losari.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa AS telah melakukan aksi serupa sebelumnya. Pada 19 Februari 2025, pelaku menendang pengendara motor hingga terjatuh, meski korban tidak mengalami luka serius dan tidak melapor ke polisi.

"Pelaku juga diduga terlibat dalam sejumlah insiden serupa di lokasi berbeda," tambah Sumarni.

Terkait motif kejahatan, polisi memastikan tidak ada unsur ekonomi. AS diduga bertindak karena depresi dan dendam terhadap pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi dan menyalip motornya.

"Motifnya lebih kepada kekesalan dan dendam jika ada pengendara yang melaju kencang dan menyalip kendaraannya," jelas Sumarni.

Atas perbuatannya, AS dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Ia juga dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Al Abrar)