Willie Salim masak rendang di BKB Palembang. Dokumentasi/ istimewa
Gonti Hadi Wibowo • 25 March 2025 18:10
Palembang: Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah memerika pelapor dan tiga saksi terkait laporan terhadap konten kreator Willie Salim terkait masak rendang yang berujung kegaduhan.
Pelapor dari Ryan Gumay Law Firm dan tiga saksi dimintai keterangan selama 12 jam pada Senin, 24 Maret 2025 pukul 15.30 WIB hingga 25 Maret 2025 pukul 03.30 WIB.
"Kami sudah meminta keterangan dari satu pelapor dan tiga saksi terkait laporan terhadap Willie Salim," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo, Selasa, 25 Maret 2025.
Baca: Puan Maharani Akui DPR dan Pemerintah Sangat Lamban Bahas Nasib Rakyat
|