Kasus PMK Kembali Merebak, Pemkab Karanganyar Cegah Peternak Transaksi Antardaerah

Petugas menyuntikkan vaksin PMK pada hewan ternak sapi di Karanganyar. Dokumentasi/ Dispertan PP Karanganyar

Kasus PMK Kembali Merebak, Pemkab Karanganyar Cegah Peternak Transaksi Antardaerah

Triawati Prihatsari • 2 January 2025 18:06

Karanganyar: Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali merebak di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Tercatat puluhan hewan ternak sapi di Karangamyar positif terjangkit PMK. Terkait itu, Pemkab Karanganyar mencegah agar peternak tidak melakulan transaksi jual beli hewan ternak antardaerah. 

"Ada sekitar 50 ekor (sapi) yang terjangkit PMK. Dari jumlah itu sebanyak sembilan sapi mati," kata Medik Veteriner Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (Dispertan PP) Kabupaten Karanganyar, Faturrahman, di Karanganyar, Kamis, 2 Januari 2025. 
 

Baca: Kontes Kambing Etawa di Banjarnegara Diikuti Ratusan Peternak
 
Dia memastikan telah mengimbau pada seluruh peternak agar tidak melakukan transaksi jual beli di luar kabupaten sementara waktu. Kendati demikian pihaknya tidak melakukan penyekatan.

"Kalau penyekatan kami belum. Saat ini kami mengimbau masyarakat agar hati-hati dan waspada terkait lalu lintas hewan sapi. Agar petani lebih selektif dalam jual beli terutama di pasar hewan," jelasnya.

Terkait pengawasan di lapangan, pihaknya menempatkan petugas di pasar hewan yang ada di Karanganyar. Para petugas tersebut siaga di pasar hewan sambil memberikan edukasi pencegahan penyebaran PMK, salah satunya dengan rutin memberikan disinfeksi. 

“Bagi sapi yang kena, kalau di kandang harapannya dipisah dari sapi lain yang masih sehat. Diberi pengobatan dan disemprot disinfektan di kandang dan lingkungannya. Saat gejala awal kalau langsung diobati banyak sembuhnya. Kalau telat 2-4 hari dan ada gejala penyakit lain maka penanganan sulit, tingkat kesembuhan sulit,” ungkapnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)