Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat ketiga Pilpres 2024. DOK YouTube Metro TV
Yogyakarta: Calon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo masih berharap gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bisa memberi angin segar.
Hingga saat ini Ganjar masih enggan mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang telah ditetapkan pemenang Pilpres 2024.
"Kita serahkan ke pengadilan (PTUN). Kita tunggu prosesnya saja. Apakah nanti akan diterima tidak, disidang atau tidak," kata Ganjar di Sleman, Rabu, 24 April 2024.
Gugatan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU. Selain itu, persoalan Pemilu dalam hal dugaan intervensi yang dilakukan pemerintah juga sempat akan dilayangkan hak angket. Hak angket itu menjadi domain para anggota DPR.
"(Proses gak angket) itu di parlemen. Saya bukan anggota dewan. Biar anggota dewan yang membahas," jelasnya.
Caleg DPR PDI Perjuangan, Esti Wijayati mengatakan partainya masih mengupayakan langkah untuk membuktikan dugaan pelanggaran dalam pemilu. Dugaan pelanggaran itu baik dilakukan negara maupun KPU.
"(Hasil pemilu) Masih mengganjal di berbagai hal. Kami bisa melihat kalau membuktikan yang secara... ini pemilu paling gila," ucapnya.
KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu 2024. Penetapan ini dilakukan usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.