Percepat Keanggotaan OECD, Pemerintah akan Integrasikan dengan RPJMN

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Dokumen Kemenko Perekonomian

Percepat Keanggotaan OECD, Pemerintah akan Integrasikan dengan RPJMN

Kautsar Widya Prabowo • 28 May 2024 18:05

Jakarta: Pemerintah terus mendorong percepatan keanggotaan Indonesia dalam Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Cooperation and Development/OECD).
 
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann.

"Kita akan membentuk tim untuk itu dan juga mendorong aksesi OECD ini terintegrasi dengan rencana pembangunan jangka menengah Indonesia (RPJMN)," ujar Airlangga dalam keterangan pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 28 Mei 2024.
 

Baca juga: 

Bantu Tingkatkan Investasi RI, OECD Bakal Gelar Survei Ekonomi

Indonesia berkomitmen menjadi anggota OECD

Airlangga menyebutkan Indonesia berkomitmen menjadi anggota OECD dalam waktu tiga tahun mendatang. Sehingga akan dilakukan penyusunan memorandum awal yang rencananya diselesaikan dalam waktu 250 hari ke depan.

"OECD juga akan membantu terkait pengembangan ekosistem semikonduktor dan mereka juga akan belajar bagaimana ASEAN telah menjalankan proses roadmap digital, Digital Economy Framework Agreement (DEFA)," jelas dia.

Airlangga juga menyebutkan terdapat sejumlah pembelajaran dari beberapa negara anggota baru OECD. Mulai dari Kosta Rika yang mampu menurunkan defisit anggarannya menjadi lima persen dari PDB 2021, hingga Kolombia yang mengurangi suap asing dengan menerapkan Konvensi Anti-Suap OECD.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)