Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Medcom • 29 May 2024 16:17
Yogyakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta telah menetapkan hasil Pemilu 2024 pada Selasa, 28 Mei 2024. Penetapan itu sebagai legalitas para calon anggota legislatif terpilih dan partai politik (Parpol) yang mengantarkan wakilnya ke kursi DPRD.
Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro mengatakan ada 40 caleg yang ditetapkan lolos DPRD. Para caleg tersebut di antaranya dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 sebanyak 9 kursi atau orang, Dapil 2 (7 orang), Dapil 3 (8 orang), Dapil 4 (6 orang), dan serta Dapil 5 (10 orang).
"Penetapan ini kami lakukan setelah perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi selesai," kata Noor Harsya pada Rabu, 29 Mei 2024.
Gugatan yang Noor Harsya maksud yakni dari salah satu caleg Partai Ummat. MK memutuskan gugatan gugur demi hukum (dismiss) setelah tergugat tidak datang dalam proses persidangan.
Baca juga: 45 Caleg Ditetapkan sebagai Anggota DPRD Kota Malang |