Ilustrasi. Medcom.id.
Sri Utami • 29 December 2023 19:53
Jakarta: Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) telah mengajukan penangguhan penahanan Indra Charismiadji ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Semua berkas telah lengkap dan diserahkan ke kejaksaan.
"Sudah kami lengkapi semua sore tadi dan sedang diproses sore ini. Tapi hingga kini kami belum ada kabar hasilnya," ujar Ketua Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, Jumat, 29 Desember 2023.
Ia menilai Indra tak perlu ditahan lantaran terkait perkara administrasi. Dia berharap proses penangguhan penahanan tersebut bisa diselesaikan secepatnya setelah semua berkas dilengkapi.
"Harapan kami tentu ingin lebih cepat karena sebetulnya (Indra) tidak boleh ditahan karena itu perkara administrasi. Lagi pula sudah ada pernyataan dari jaksa agung (menunda perkara peserta pemilu)," ucap dia.
Baca juga: Konsistensi Sikap Anies-Muhaimin Sebabkan Lonjakan Elektabilitas |