Timnas Anies-Muhaimin Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan Indra Charismiadji

Ilustrasi. Medcom.id.

Timnas Anies-Muhaimin Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan Indra Charismiadji

Sri Utami • 29 December 2023 19:53

Jakarta: Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) telah mengajukan penangguhan penahanan Indra Charismiadji ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Semua berkas telah lengkap dan diserahkan ke kejaksaan.

"Sudah kami lengkapi semua sore tadi dan sedang diproses sore ini. Tapi hingga kini kami belum ada kabar hasilnya," ujar Ketua Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir, Jumat, 29 Desember 2023.

Ia menilai Indra tak perlu ditahan lantaran terkait perkara administrasi. Dia berharap proses penangguhan penahanan tersebut bisa diselesaikan secepatnya setelah semua berkas dilengkapi.

"Harapan kami tentu ingin lebih cepat karena sebetulnya (Indra) tidak boleh ditahan karena itu perkara administrasi. Lagi pula sudah ada pernyataan dari jaksa agung (menunda perkara peserta pemilu)," ucap dia.
 

Baca juga: Konsistensi Sikap Anies-Muhaimin Sebabkan Lonjakan Elektabilitas

Sementara itu, pakar hukum sekaligus guru besar Universitas Sriwijaya Febrian menilai kasus yang menimpa Indra sulit tak dikaitkan dengan unsur politis. Ada kepentingan tertentu yang bermain.

Ia menyebut kejaksaan harus bisa membuktikan kalau penanganan kasus serupa Indra dilakukan profesional. Caranya, jerat siapa pun yang punya kasus serupa.

"Tidak boleh ada tebang pilih terhadap penegakan hukum perpajakan siapa pun itu diberlakukan juga tindak pidana," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)