India. Foto: Unsplash.
Bombay: Unit energi terbarukan milik miliarder India Gautam Adani mendapat persetujuan dewan direksi untuk mengumpulkan dana sebesar USD1,12 miliar.
Caranya dengan menerbitkan waran saham kepada para pendirinya ketika perusahaan tersebut merencanakan rencana pertumbuhan ambisius dan bersiap untuk pembayaran obligasi tahun depan.
baca juga:
Regulator Selidiki Kasus Adani Grup
|
Melansir
Channel News Asia, Selasa, 26 Desember 2023, Dewan Direksi Adani Green Energy menyetujui rencana untuk menerbitkan 63,1 juta waran seharga 1.480,75 rupee. Dana tersebut akan digunakan untuk pengurangan utang dan percepatan belanja pertumbuhan.
Pengusaha generasi pertama dan keluarganya berencana untuk menyuntikkan dana sebesar USD1 miliar ke Adani Green melalui saham preferensial.
Sementara perusahaan tersebut berencana untuk mengumpulkan setidaknya USD2 miliar dalam bentuk utang baru pada tahun depan, Bloomberg News melaporkan pekan lalu mengutip sumber-sumber internal. diskusi.
Rencana penggalangan dana ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan Grup Adani dalam memanfaatkan sumber pendanaan dalam dan luar negeri.
India terus mendapatkan kembali dukungan dari investor dan pemberi pinjaman dalam beberapa bulan terakhir setelah hasil riset Hindenburg menjerumuskannya ke dalam krisis selama berbulan-bulan.
Penyelewengan pajak
Sebelumnya dikutip dari Business Times, perusahaan-perusahaan Grup Adani yang tercatat di bursa kehilangan nilai pasar lebih dari USD100 miliar pada awal tahun ini setelah Hindenburg Research yang berbasis di Amerika Serikat mengemukakan beberapa kekhawatiran mengenai tata kelola dan menyatakan ada penyelewengan pajak.
Dewan Sekuritas dan Bursa India (Sebi) mengatakan telah menyelidiki 24 transaksi yang melibatkan perusahaan-perusahaan terdaftar grup tersebut, dan telah menyelesaikan 22 transaksi.
Sebi memeriksa 13 transaksi grup Adani untuk kemungkinan pelanggaran aturan transaksi pihak terkait. Regulator juga mengatakan penyelidikannya terhadap beberapa transaksi luar negeri mencakup 12 investor portofolio asing (FPI) yang merupakan pemegang saham publik perusahaan Grup Adani.