Evaluasi Pelaksanaan Haji 2024, DPR Sepakat Bentuk Pansus

Gedung DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah.

Evaluasi Pelaksanaan Haji 2024, DPR Sepakat Bentuk Pansus

Yakub Pryatama • 4 July 2024 16:15

Jakarta: DPR sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan Haji 2024. Keberadaan pansus untuk menindaklanjuti permasalahan yang ditemukan selama ibadah haji 2024 sudah diusulkan sejumlah pihak.

"Kami menyetujui untuk dibuat pansus," ujar Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dalam paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.

Mulanya, Anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis menyampaikan sejumlah persoalan yang muncul selama pelaksanaan haji tahun ini. Anggota tim pengawasan (timwas) haji itu pun menyoroti sejumlah hal, salah satunya penambahan kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

Azis menjelaskan pada rapat Pemerintah dan DPR pada 27 November 2023 menyepakati kuota haji normal Indonesia yakni 221 ribu ditambah kuota tambahan 20 ribu.
 

Baca juga: PAN Tolak Pembentukan Pansus Haji

Sehingga total kuota jemaah haji Indonesia pada tahun ini mencapai 241 ribu. Alih-alih sesuai, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan kebijakan baru dengan membagi kuota tambahan 20 ribu tersebut menjadi dua bagian, yaitu 10 ribu untuk kuota reguler, dan 10 ribu lainnya untuk haji khusus.

Azis juga menyoroti permasalahan haji terkait tenda yang kelebihan kapasitas di Minah dan Arafah. Lalu, persoalan makanan dan transportasi yang tak kunjung diselesaikan oleh pemerintah.

"Oleh karena itu dan ini juga sudah pada rapat kami pada tanggal 12 Juni yang lalu di Arab Saudi yang ketika itu juga dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Bapak Lodewijk kami bersepakat untuk membuat pansus untuk mengatasi permasalaham tentang haji ini," ucap legislator Golkar itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)