Gedung DPR. Foto: MI/Bary Fathahillah.
Yakub Pryatama • 4 July 2024 16:15
Jakarta: DPR sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan Haji 2024. Keberadaan pansus untuk menindaklanjuti permasalahan yang ditemukan selama ibadah haji 2024 sudah diusulkan sejumlah pihak.
"Kami menyetujui untuk dibuat pansus," ujar Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel dalam paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.
Mulanya, Anggota Komisi VIII DPR John Kenedy Azis menyampaikan sejumlah persoalan yang muncul selama pelaksanaan haji tahun ini. Anggota tim pengawasan (timwas) haji itu pun menyoroti sejumlah hal, salah satunya penambahan kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.
Azis menjelaskan pada rapat Pemerintah dan DPR pada 27 November 2023 menyepakati kuota haji normal Indonesia yakni 221 ribu ditambah kuota tambahan 20 ribu.
Baca juga: PAN Tolak Pembentukan Pansus Haji |