Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
Medcom • 5 July 2024 21:01
Tangerang: Polresta Tangerang, Banten, kembali menetapkan tersangka baru kasus konser musik Tangerang Lentera Festival 2024 yang berujung rusuh di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Tersangka baru itu berinisial SB dan ANH.
"Untuk tersangka SB sebagai provokator, perusakan beberapa barang, dan pengambil barang. Sedangkan ANH sebagai perusakan dan pembakaran beberapa barang milik vendor," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, Jumat, 5 Juli 2024.
Arief menuturkan, keduanya ditetapkan menjadi tersangka setelah pihaknya melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi saat kerusuhan terjadi.
"Iya keduanya terbukti memenuhi unsur tindak pidana setelah proses pengembangan. Ditambah sama kemarin satu orang, jadi totalnya ada 3 tersangka sekarang," katanya.
Baca juga: Media Partner Konser Berujung Rusuh Merugi hingga Puluhan Juta Rupiah |