Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meraih peringkat tiga besar dalam penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2024. Foto: Diskominfo.
Ade Hapsari Lestarini • 18 October 2024 22:33
Jakarta: Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meraih peringkat tiga besar dalam penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2024. Pengumuman itu disampaikan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat dalam acara Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal menyebut Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Kaltim mendapat penilaian gemilang dengan catatan poin 85,25 pada situasi kategori Baik. Angka tersebut berhasil menempatkan posisi Kaltim di peringkat tiga besar secara nasional. Bahkan melampaui nilai IKIP di atas rata-rata nasional dengan poin 75,65 pada situasi Sedang.
"Kaltim mendapatkan nilai sebesar 85,25 di kategori Baik. Naik signifikan dari tahun lalu 77,90 yang mengantarkan ke posisi peringkat tiga nasional. Alhamdullillah," ungkap Faisal didampingi Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltim, Imran Duse saat hadir dalam kegiatan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Pullman Jakarta, dikutip Jumat, 18 Oktober 2024.
Faisal bersyukur atas nilai yang didapatkan Kaltim. Dirinya mengapresiasi kepada seluruh Badan Publik se-Kaltim dan PPID Pelaksana OPD Pemprov Kaltim atas support dan peran aktif selama ini. Karena penilaian IKIP merupakan gambaran implementasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Provinsi Kaltim.
Baca juga: Masyarakat Kaltim Ingin Pemimpin Baru Bisa Ciptakan Lapangan Pekerjaan |