Ilustrasi. Medcom.id
P Aditya Prakasa • 17 September 2024 16:04
Bandung: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengimbau agar tak ada narasi yang menyebabkan perpecahan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Terlebih salah seorang bakal calon Wakil Gubernur Jawa Barat adalah perempuan.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia, berharap isu SARA ataupun isu-isu yang mendiskriminasi tidak terjadi di Pilkada 2024.
"Kita berharap betul di Jawa Barat tidak ada pasangan calon, tidak ada tim sukses, tidak ada pihak-pihak yang menggunakan isu SARA atau politisasi agama dalam menentukan pilihannya ke pasangan calon gubernur dan wakil gubernur," kata Hedi di Bandung, Senin, 17 September 2024.
Keempat bakal paslon gubernur Jabar tersebut adalah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie, Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja.
"Kita melihat latar belakang atau profil dari keempat bakal pasangan calon yang ada saat ini nampaknya semua sama agamanya, tapi kalau melihat jenis kelamin ada yang berbeda. Mudah-mudahan di kita tidak ada yang menggunakan isu SARA ataupun menggunakan isu-isu yang mendiskriminasi sesama makhluk Tuhan," jelasnya.
Saat ini, kata Hedi, proses Pilkada 2024 memasuki tahapan tanggapan masyarakat setelah sebelumnya para bakal pasangan calon itu dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
"Saat ini tahapan pemilihan gubernur, bupati serta wali kota itu sedang masa mendengarkan masukan dan tanggapan masyarakat. Kami sudah menetapkan bahwa secara administratif, keempat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu sudah memenuhi syarat," ungkapnya.
Hedi kembali mengingatkan masyarakat bisa menentukan nasib daerahnya dengan ikut memilih calon pemimpin pada 27 November mendatang. masa depan rakyat dan daerahnya akan ditentukan dalam waktu 5 menit saja di tempat pemungutan suara (TPS).
"27 November itu kita semua warga Indonesia yang telah mempunyai hak pilih akan kembali dihadapkan dengan kondisi pemilihan. Hak politik kita untuk menentukan maju atau mundurnya sebuah daerah kita semua. itu ditentukan oleh 5 menit pilihan kita di bilik suara. Itu akan ditentukan oleh kita semua pada 27 November. Bukan hanya warga Jawa Barat, tapi seluruh Indonesia secara serentak," ujar Hedi.