Jaksa Agung: Tersangka Bungkam Soal Dalang Korupsi Timah

Jaksa Agung ST Burhanuddin. Istimewa.

Jaksa Agung: Tersangka Bungkam Soal Dalang Korupsi Timah

Rahmatul Fajri • 13 November 2024 21:17

Jakarta: Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan tersangka dan saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun bungkam ketika ditanya soal aktor besar di balik kasus tersebut. Burhanuddin mengatakan mengaku ada isu soal beberapa nama besar terlibat dalam perkara itu. 

"Saya tadinya mengharapkan dia (tersangka) bunyi siapa di belakangnya, atau siapa pemilik modalnya, atau siapa pelaku yang lain. Jadi mereka tutup mulut," kata Burhanuddin saat rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 13 November 2024. 

Ia mengatakan penyidik belum bisa membuktikan rumor-rumor tersebut. Pasalnya, para tersangka dan saksi kasus korupsi timah yang diperiksa tidak mau mengungkapnya ke penyidik.

Burhanuddin berharap para tersangka dan saksi terbuka agar kasus tersebut semakin benderang. Namun, sejauh ini belum ada pengakuan dari tersangka dan saksi.

"Mudah-mudahan nanti sudah ada berita ini di media dibaca supaya tidak takut lagi untuk menyebutkan," ucap dia.
 

Baca juga: Jaksa Agung Tegaskan Perkara Tom Lembong Tak Bermotif Politik

Kejagung menetapkan 22 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah. Satu di antaranya menjadi tersangka dugaan perintangan penyidikan. 

Mereka yang dijerat sebagai tersangka termasuk pengusaha sekaligus suami Sandra Dewi, Harvey Moeis; bos Sriwijaya Air, Hendry Lie; serta sejumlah mantan direksi PT Timah. Korupsi ini disebut menimbulkan kerugian perekonomian dan keuangan negara hingga Rp300 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)