Jaksa Agung ST Burhanuddin. Istimewa.
Rahmatul Fajri • 13 November 2024 21:17
Jakarta: Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan tersangka dan saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun bungkam ketika ditanya soal aktor besar di balik kasus tersebut. Burhanuddin mengatakan mengaku ada isu soal beberapa nama besar terlibat dalam perkara itu.
"Saya tadinya mengharapkan dia (tersangka) bunyi siapa di belakangnya, atau siapa pemilik modalnya, atau siapa pelaku yang lain. Jadi mereka tutup mulut," kata Burhanuddin saat rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.
Ia mengatakan penyidik belum bisa membuktikan rumor-rumor tersebut. Pasalnya, para tersangka dan saksi kasus korupsi timah yang diperiksa tidak mau mengungkapnya ke penyidik.
Burhanuddin berharap para tersangka dan saksi terbuka agar kasus tersebut semakin benderang. Namun, sejauh ini belum ada pengakuan dari tersangka dan saksi.
"Mudah-mudahan nanti sudah ada berita ini di media dibaca supaya tidak takut lagi untuk menyebutkan," ucap dia.
Baca juga: Jaksa Agung Tegaskan Perkara Tom Lembong Tak Bermotif Politik |