RK Ingatkan Anak di Bawah Umur Tak Dibawa ke Lokasi Kampanye Akbar

Cagub Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil. Foto: Metro TV/Vania Liu.

RK Ingatkan Anak di Bawah Umur Tak Dibawa ke Lokasi Kampanye Akbar

Vania Liu • 8 October 2024 16:38

Jakarta: Calon gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) mengingatkan masyarakat tidak membawa anak di bawah umur saat kampanye akbar. Anak di bawah umur dilarang ikut-ikutan kampanye.

"Ya susah juga sebenarnya, karena kalau lagi blusukan pasti ada ibu-ibu yang sedang sama anaknya. Tapi yang penting tidak dibawa ke rapat atau kampanye akbar," tutur RK di Kantor MUI Jakarta, Jakarta Islamic Center (JIC), Koja, Jakarta Utara, Selasa, 8 Oktober 2024. 

RK mengaku sulit menghindari keberadaan anak di bawah umur ketika mengunjungi masyarakat Jakarta. Sebab, pasti ada anak-anak yang berkeliaran.
 

Baca juga: RK Bakal Kejar Pembangun Giant Sea Wall Jakarta

RK mengatakan tidak dapat mengontrol masyarakat yang hadir. Apalagi, ketika sedang menjalankan agenda blusukan ke rumah warga. 

"Jadi tolong dibedakan ya situasinya," ucap RK.

Masa kampanye Pilkada Serentak 2024 telah dilaksanakan sejak 22 September 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau peserta pilkada tidak melibatkan anak di bawah umur 17 tahun, baik dalam kegiatan politik dan kampanye. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)