Apakah Bayar Pakai QRIS Kena Biaya?

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Apakah Bayar Pakai QRIS Kena Biaya?

Medcom • 9 October 2024 12:12

Jakarta: Pembayaran digital kini semakin mudah diakses, terutama dengan hadirnya QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang memudahkan transaksi melalui satu kode QR yang bisa digunakan oleh berbagai platform.

Namun, banyak orang masih bertanya-tanya, apakah setiap kali kita membayar menggunakan QRIS akan dikenakan biaya tambahan? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan pengguna yang ingin memastikan apakah metode ini benar-benar efisien dan praktis.

Berikut penjelasan mengenai QRIS yang dapat kamu ketahui, dilansir OCBC.
 

Apa Itu QRIS?


QRIS adalah standar QR code yang dibuat oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia untuk mempermudah pembayaran nontunai. Dengan QRIS, pembeli bisa melakukan transaksi lebih mudah dan aman, tanpa perlu kontak langsung dengan pedagang, terutama saat pandemi.

Selain itu, pembayaran sesuai dengan harga barang tanpa repot mencari uang kembalian. Namun, pedagang mengeluhkan adanya biaya admin yang dikenakan pada setiap transaksi, yang dikenal sebagai Merchant Discount Rate (MDR). Biaya ini diatur oleh penyedia layanan dan bertujuan untuk mendukung keberlanjutan layanan QRIS.

 
Baca juga: Organda dan Pengusaha Digital Dorong Jakarta Gunakan QRIS untuk Transportasi Publik

Berapa biaya transaksi QRIS?


Jika sudah memiliki kode QRIS untuk transaksi, penting untuk mengetahui setiap transaksi dikenai biaya admin sesuai aturan yang berlaku. Berikut rincian biayanya:
 

1. Transaksi Reguler (Pembelian Barang/Jasa)


Biaya admin sebesar 0,7 persen dari nilai transaksi. Contoh, jika transaksi Rp100 ribu, pedagang akan menerima Rp99.300 setelah dipotong Rp700.
 

2. Transaksi Pendidikan


Biaya admin 0,6 persen. Jika transaksi Rp100 ribu, pedagang menerima Rp99.400 setelah dipotong Rp600.
 

3. Transaksi di SPBU


Biaya sebesar 0,4 persen. Jika transaksi Rp100 ribu, pedagang mendapat Rp99.600 setelah potongan Rp400.
 

4. Transaksi Yayasan/Organisasi Sosial


Tidak ada biaya admin, namun harus atas nama yayasan atau organisasi resmi. Pembeli tidak dikenakan biaya admin, hanya pedagang yang dikenakan potongan.

Selain itu, ada biaya tambahan seperti settlement fee yang tergantung pada penyedia layanan. Pedagang dapat menarik saldo QRIS ke rekening atau e-wallet melalui aplikasi dengan proses yang mudah dan dana minimal Rp20 ribu.

Jadi, meskipun pembayaran dengan QRIS tidak membebankan biaya langsung kepada pembeli, pedagang akan dikenakan biaya admin pada setiap transaksi. Hal ini berlaku untuk berbagai jenis transaksi, dengan besaran yang bervariasi tergantung jenis layanan, seperti pembelian barang, pendidikan, atau transaksi di SPBU.

Biaya ini sebenarnya ditujukan untuk mendukung kelangsungan dan pengembangan sistem pembayaran digital yang lebih efisien dan aman. Dengan kemudahan ini, QRIS tetap menjadi pilihan praktis untuk bertransaksi di berbagai sektor tanpa perlu repot membawa uang tunai. (Nanda Sabrina Khumairoh)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Ade Hapsari Lestarini)