10 Tersangka Teroris Ditangkap di Jateng Jaringan JI

Ilustrasi terorisme. medcom.id

10 Tersangka Teroris Ditangkap di Jateng Jaringan JI

Siti Yona Hukmana • 26 January 2024 18:01

Jakarta: Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 10 teroris di Jawa Tengah (Jateng). Tersangka berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.

"(Sebanyak) 10 terduga teroris ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Januari 2024.

Trunoyudo menyampaikan para terduga teroris tersebut merupakan jaringan Jemaah Islamiyah (JI) wilayah Jawa Tengah. "(Sebanyak) 10 orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI," ucap dia.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan 10 terduga teroris itu memiliki fungsi pendukung operasional kelompok JI. Mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan teroris yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)/pelarian.

"Pencarian dana, logistik berupa senjata api dan senjata tajam, hingga aspek pegembangan personel (kapasitas dan keahlian)," beber dia.
 

Baca Juga: 

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Surakarta


Trunoyudo menyebut penyidik Densus 88 masih memeriksa intensif puluhan pelaku. Penyidik masih mendalami peran dan keterlibatan masing-masing tersangka.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita, dan melakukan penahanan terhadap tersangka," beber jenderal bintang satu itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)