Ilustrasi terorisme. medcom.id
Siti Yona Hukmana • 26 January 2024 18:01
Jakarta: Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 10 teroris di Jawa Tengah (Jateng). Tersangka berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.
"(Sebanyak) 10 terduga teroris ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Januari 2024.
Trunoyudo menyampaikan para terduga teroris tersebut merupakan jaringan Jemaah Islamiyah (JI) wilayah Jawa Tengah. "(Sebanyak) 10 orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI," ucap dia.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan 10 terduga teroris itu memiliki fungsi pendukung operasional kelompok JI. Mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan teroris yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)/pelarian.
"Pencarian dana, logistik berupa senjata api dan senjata tajam, hingga aspek pegembangan personel (kapasitas dan keahlian)," beber dia.
Baca Juga:
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Surakarta |