Ilustrasi aktivitas pertambangan. Foto: dok NICL.
Indriyani Astuti • 28 July 2024 17:33
Jakarta: Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menjelaskan PP Muhammadiyah telah mengkaji selama lebih dari dua bulan untuk menentukan sikap terkait dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh pemerintah.
Menurut Haedar, keputusan yang diambil Muhammadiyah itu telah melewati proses panjang yang seksama dan melalui banyak pertimbangan, serta masukan.
"Hal ini sudah biasa di Muhammadiyah, kita mengambil sikap sesuai keilmuan dan melalui sistem organisasi," ujar Haedar seperti dikutip dari keterangan pers, saat Penutupan Konsolidasi Nasional PP Muhammadiyah, Minggu, 28 Juli 2024.
Haedar menjelaskan Muhammadiyah belum menentukan sikap resminya karena perlu mempertimbangkan banyak hal. Pada kesempatan itu, Haedar juga menyampaikan Ketua PP Muhammadiyah Muhadjir Effendy ditunjuk sebagai ketua tim yang akan mengelola tambang nantinya.
"Kami ingin punya role model yang tidak merusak lingkungan, dan tidak menimbulkan perselisihan," tutur Haedar.
Ia menegaskan Muhammadiyah telah berkiprah di banyak bidang. Apabila nanti tim pengelolaan tambang menemukan hambatan yang tidak bisa menjadikan tambang ramah lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat, Haedar menuturkan Muhammadiyah akan mengembalikan izin pengelolaan tersebut ke pemerintah.
Pada Konsolnas, dihasilkan satu dokumen yaitu Risalah Konsolidasi Nasional Muhammadiyah yang berisi sembilan poin penting. Kesembilan poin tersebut antara lain yaitu mengenai transisi pemerintah hasil Pemilu 2024, menyongsong pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Kemudian perluasan dakwah bidang ekonomi, menjadikan pendidikan pilar strategis membangun bangsa Indonesia, serta isu yang tengah diperbincangkan tentang pengelolaan tambang.
Baca juga: Tuai Pro Kontra, Muhammadiyah: Hasil Tambang untuk Bangun Sekolah hingga Rumah Sakit |