Kendaraan Dinas Pemkot Bekasi Didata Ulang usai Teraudit Hilang

Ilustrasi mobil dinas (Media Indonesia/Edwan Hadyansyah)

Kendaraan Dinas Pemkot Bekasi Didata Ulang usai Teraudit Hilang

Medcom • 31 July 2024 13:48

Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan mendata ulang kendaraan dinas yang digunakan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga lain di wilayah setempat. Hal ini menyusul Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) terkait adanya 635 kendaraan yang raib.

Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Pemkot Bekasi, Saut Hutadjulu, mengatakan, ada beberapa langkah yang akan dilakukan Pemkot Bekasi untuk menindaklanjuti temuan dalam LHP BPN.

Pertama, Pemkot Bekasi akan melakukan rapat dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan data kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya.

"Terkait pengamanan kendaraan yang dimanfaatkan pihak lain (Ormas dan lembaga lain), BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) akan menginventarisir Terhadap kendaraan dimaksud," ujarnya, Rabu, 31 Juli 2024.

Selanjutnya, kata Saut, pihaknya juga telah mengirimkan surat ke Samsat Kota Bekasi untuk memblokir nomor polisi kendaraan dinas yang belum membayarkan pajak. 
 

Baca juga: Polri: 9 Kementerian/Lembaga Bikin Pelat Dinas Bodong

"Terhadap tunggakan pembayaran kendaraan bermotor yang sudah rusak berat, tidak operasional, dihibahkan, dilelang, Pemerintah Kota Bekasi telah bersurat kepada Samsat untuk dilakukan pemblokiran terhadap nopol yang statusnya di atas," kata dia. 

Pihaknya juga akan menerbitkan surat edaran untuk pemilik kendaraan berupa baktor yang telah dihibahkan Pemkot Bekasi namun belum membayarkan pajak.

"Akan dibuat surat edaran agar sgr melakukan pembayaran pajak kendaraannya oleh penerima, karena dalam klausul hibah, tanggung jawab pemeliharaan dan pajak merupakan tanggungjawab penerima hibah," ujarnya.

Sebanyak 635 kendaraan dinas milik Pemkot Bekasi tidak diketahui keberadaannya. Hal tersebut masuk dalam salah satu hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ratusan mobil itu belum diketahui keberadaannya berdasarkan hasil inventarisasi organisasi perangkat daerah (OPD) dan BPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)