Dolar Fluktuatif, Pemerintah Diminta Segera Tetapkan Tarif Angkutan Penyeberangan

Ketua Umum DPP Gabungan Pengusaha Sungai, Danau dan Angkutan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo. Foto: ist.

Dolar Fluktuatif, Pemerintah Diminta Segera Tetapkan Tarif Angkutan Penyeberangan

Ade Hapsari Lestarini • 6 September 2024 15:17

Jakarta: Ketua Umum DPP Gabungan Pengusaha Sungai, Danau dan Angkutan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo mendesak pemerintah agar segera menetapkan tarif angkutan penyeberangan.

DPP Gapasdap telah mengajukan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas antar provinsi kepada Menteri Perhubungan RI, melalui surat tertanggal 24 April 2024 lalu. Penyesuaian tersebut dimaksudkan untuk menagih kekurangan tarif terhadap pemenuhan HPP yang secara perhitungan kurang 31,8 persen.

Perhitungan tersebut dilakukan bersama-sama antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), PT ASDP selaku pengelola pelabuhan, Gapasdap, Asuransi baik Jasa Raharja maupun Jasa Raharja Putra, Perwakilan Konsumen dan terakhir dilakukan pengecekan oleh Kemenko Marvest pada 2019.

"Hingga saat ini telah terjadi kenaikan biaya yang sangat tinggi, salah satunya adalah nilai tukar mata uang dolar AS terhadap rupiah. Waktu itu menggunakan asumsi USD1 sama dengan Rp13.931 dan saat ini sudah mencapai hampir Rp16 ribu," kata Khoiri Soetomo, Jumat, 6 September 2024.

Di sisi lain, tambah dia, 70 persen dari komponen biaya angkutan penyeberangan sangat dipengaruhi oleh kurs dolar AS, sehingga penyesuaian tarif perlu segera dilakukan.

"Jika tidak dilakukan penyesuaian, maka kami akan semakin kesulitan dalam mengoperasikan kapal kami, terutama dalam rangka memenuhi standar keselamatan maupun kenyamanan yang ditetapkan oleh pemerintah," jelasnya.

Namun hingga saat ini proses penetapan kenaikan tarif tersebut masih belum menunjukkan tanda-tanda. Meskipun sudah melalui beberapa proses rapat.

"Kami dipanggil oleh Bapak Menteri Perhubungan RI. Kami mendengar tarif akan dilakukan penyesuaian dengan rata-rata kenaikan sebesar lima persen. Namun hingga saat ini belum juga ditetapkan. Sebenarnya kenaikan dengan nilai rata-rata lima persen tersebut tidak mencukupi kebutuhan kami untuk menutup beban biaya yang ada," sambung Khoiri.

 

Baca juga: Dolar AS Bertahan di Level Rendah

Komponen dalam tarif menjadi beban masyarakat


Ia menambahkan, pada saat audiensi dengen Menteri Pehubungan, Gapasdap sudah menyampaikan hal penting jika sebenarnya dari tarif yang dibayar oleh masyarakat, terdapat komponen-komponen dalam tarif yang justru menjadi beban masyarakat tetapi tidak memiliki nilai tambah terhadap perusahaan angkutan penyeberangan.

"Kami telah mengusulkan untuk dilakukan evaluasi, agar nilai yang dibayar oleh masyarakat berkontribusi untuk menutup biaya operasional kami," kata dia.

Ia memberikan contoh lintas Ketapang-Gilimanuk. Tarif tiket penumpang sebesar Rp10.600, namun karena sistem penjualan tiket menggunakan Ferizy, dan masyarakat rata-rata kesulitan membeli melalui aplikasi, maka mayoritas melakukan pembelian di agen-agen yang ditunjuk oleh PT ASDP, dan harus membayar rata-rata nilai menjadi Rp17.500, atau agen menerima selisih komisi sebesar kurang lebih Rp6.900. Padahal dari tarif penumpang Rp10.600 tersebut, komponen tarifnya terdiri dari perusahaan pelayaran Rp5.100, Jasa Pelabuhan Rp4.200, Asuransi Jasa Raharja Rp400, dan asuransi Jasa Raharja Putra Rp900.

Adapun dari pembagian itu terlihat perusahaan pelayaran yang mengoperasikan kapal dengan biaya serta risiko keselamatan yang cukup tinggi menerima hasil lebih kecil dibandingkan hasilnya agen tiket Ferizy. Problem ini sudah ia sampaikan kepada pihak Kemenhub, namun hingga sekarang belum ada tindak lanjut.

"Maksud kami adalah, secara ability to pay maupun willingnes to pay dari masyarakat sudah mampu untuk membayar dengan angka yang sekarang dibayar, alangkah baiknya jika komponen biaya keagenan tersebut dipindahkan ke besaran tarif yang diterima oleh perusahaan penyeberangan, sehingga hal ini dapat memberikan kekuatan kami untuk memberikan pelayanan sesuai standar keselamatan dan kenyamanan  yang ada. Sehingga jika kenaikan yang rencananya lima persen ditambah dengan pengalihan biaya tadi paling tidak membuat kami sedikit bisa bernapas," papar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Ade Hapsari Lestarini)